Terkait libur tambahan lebaran 2018, rasanya tak adil apabila tak meliburkan seluruh pegawai yang bekerja dalam bisang apapun. Seperti yang dikatakan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang menegaskan bahwa industri logistik harus tetap beroperasi pada saat Lebaran 2018.
Pasalnya, hal itu untuk menanggulangi terganggunya kegiatan ekspor-impor barang dan pengiriman saat libur Lebaran.
Namun, hal itu mendapat persetujuan dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Indonesian National Shipowners Association (INSA) usai berunding dengan Menhub Budi.
"Saya menyampaikan ke Presiden (Joko Widodo), dan saya pastikan akan keluarkan surat edaran ke semua stakeholder pelabuhan, bahwa logistik itu harus masuk. Saya (perhubungan) juga akan masuk," ucapnya.
Terkait cuti bersama Lebaran 2018 sendiri telah diputuskan bahwa masa libur seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang diputuskan sebanyak tujuh hari. Ia melaporkan pemerintah telah memetakan mayoritas pemudik akan pulang ke kampung halamannya selama dua sampai tiga hari sebelum Lebaran. Sehingga diharapkan pemudik bisa berangkat lebih awal dari waktu tersebut.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, berharap pemerintah dapat mencari jalan tengah dari permasalahan penurunan produktivitas industri akibat penambahan cuti bersama Lebaran. Dengan begitu masyarakat tetap mendapatkan jatah libur Lebaran yang cukup dan industri tidak terganggu dengan adanya cuti bersama ini.
Selain industri logistik, industri perbankan dan kriling diharapkan tetap buka dengan jadwal cuti sesuai dengan biasanya.