Ahok sudah keluar dari penjara di Mako Brimob, tanggal 24 Januari 2019, dengan mendapatkan remisi 3 bulan 15 hari. Pada saat di dalam penjara, Ahok dan istrinya bercerai.
Setelah keluar penjara, terjadi bibit-bibit cinta antara Ahok dengan polwan penjaganya, Puput Nastiti Devi, di Mako Brimob. Menurut kabar berita, Ahok akan melangsungkan pernikahannya.
Ahok memiliki pendukung yang banyak, di Jakarta saja bisa mendapatkan suara 42% dari jumlah pemilih DKI Jakarta. Jumlah yang banyak jika itu didapat dari figur seorang Ahok, bukan dari partai pendukungnya.
Ahok memutuskan masuk PDIP pada saat mendatangi kantor PDIP Bali tanggal 8 Januari 2019. Dengan menjadi kader PDIP, Ahok sudah bisa mengkampanyekan pasangan capres/cawapres 01 Jokowi – Maruf Amin, yang diusung oleh PDIP.
Pada saat masalah Ahok, penistaan agama, pemerintah selalu diam, bungkam, tidak mengemukakan pendapat, sepertinya sangat mendukung Ahok. Presiden Jokowi tidak mau bertemu di demontrasi pertama tanggal 4 Nopember 2016, menghindari dengan alasan kerja. Setelah umat Islam yang merasa tersakiti melakukan berkali-kali demo, dengan nama Bela Islam, akhirnya hukum bisa ditegakkan.
Jika Jokowi-MA memenangkan pilpres 2019, maka Ahok berkesempatan menjadi menteri dengan jabatan strategis. Walaupun jabatan menteri untuk mantan narapidana masih menjadi permasalahan, tetapi melihat situasi sekarang, Jokowi selalu menabrak aturan yang sudah ada, sepertinya akan mudah buat mengangkat Ahok jadi menteri.
Salah satu aturan yang ditabrak oleh Presiden Joko Widodo, mengangkat TNI/Polri aktif di jabatan sipil. Walaupun Dwifungsi TNI/Polri sudah dihapuskan, saat ini hidup kembali, malahan kemarin di media TV, TNI/Polri akan menduduki 60 jabatan sipil kembali.
Jika Kyai H. Maruf Amin meninggal dunia, pada saat menjabat wakil presiden, jika memenangkan pilpres 2019, maka kemungkinan akan digantikan oleh Ahok. Perlu diketahui Kyai H. Maruf Amin saat ini berumur 76 tahun.