Dituding telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta Anies membantah dengan tegas. Surat tersebut dikabarkan berisi tentang permohonan izin untuk maju di Pilpres 2019. Anies malahan membantah atas tudingan tersebut dan mempertanyakan siapa yang menyebarkan kabar itu.
"Saya? Enggak ada (kirim surat), siapa yang bilang?" pungkas Anies di kawasan Kuningan, Minggu (29/7/2018), dilansir dari Merdeka.
Dirinya beralasan lebih memilih untuk tetap fokus untuk menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menemani Sandiaga Uno, wakilnya.
"Enggak. Siapa yang bikin kabar? Enggak. Saya standby di sini," cetusnya.
Saat dikonfirmasi ke Menteri Sekretaris Negara Indonesia, Pratikno, mengaku belum bisa memastikan benar atau salah mengenai tudingan yang ditujukan pada Anies tersebut, sebab dia baru akan mengecek informasi di kantornya pada hari Senin (30/7/2018), saat jam kerja.
"Belumlah. Saya belum tahu ya, hari kerja besok lah saya cek," paparnya saat ditemui di acara Fun Run di Car Free Day (CFD), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/7/2018).
"Saya belum baca suratnya, belum tahu, segera saya informasikan," imbuhnya.
Jika memang benar Anies mengirimkan surat izin untuk maju di Pilpres 2018, maka tindakannya tersebut sudah sesuai dengan prosedur peraturan negara. Sebab, sebelumnya, Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2018 yang mengatur tentang kepala daerah harus meminta izin ke presiden jika ingin mencalonkan diri di Pilpres. PP tersebut merupakan turunan dari UU Pemilu No 7 Tahun 2017.
Namun, kembali lagi, pernyataan Anies untuk lebih fokus memimpin DKI Jakarta lebih tepat. Karena Jakarta masih membutuhkan pemimpin yang loyal dan istiqomah hingga masa jabatannya berakhir, untuk membuat tampilan Jakarta sesuai dengan posisinya sebagai Ibu Kota Indonesia.