Aksi amukan seorang pria di dusun Parakan RT 3 RW 12 Desa Kracak Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Senin (19/2/2018) mengejutkan warga setempat. Pria berinisial AM (43) tersebut mengamuk dengan menyabetkan golok pada orang yang mencoba mendekatinya.
Enam orang dilaporkan terluka akibat serangan membabi buta itu. Dampak lainnya, serangan itu merusak rumah bahkan mobil dinas polsek Ajibarang bagian kaca depan pecah.
Menimbang faktor keamanan untuk menghindari lebih banyak lagi korban, petugas kepolisian setempat terpaksa melumpuhkan pelaku dengan melayangkan timah panas padanya. Karena sebelumnya, petugas sempat membujuk pelaku untuk meletakkan senjata dan menyerahkan diri, namun pelaku justru berupaya menyerang petugas dengan mengayunkan golok dan memukulkan golok ke kaca mobil dinas kepolisian.
Kusubag Humas Polres Banyumas, AKP Sukiyah menerangkan waktu kejadian kurang lebih pagi hari. Awal mula pelaku tiba-tiba mengamuk dan melakukan pengrusakan rumah warga, dengan merusak pintu dan memecah kaca jendela. Setelah itu pelaku membabi buta menyerang enam warga.
Identitas korban berhasil dirinci oleh Sukiyah. Masing-masing warga yang menjadi korban, yakni Ali Rojikun (34) alami luka sobek pada rahang dan jari tengah, Sarni (40) mengalami luka sobek di punggung dan lengan kanan, Suparman (57) alami luka sobek di lengan, dada, pipi dan kepala bagian atas, Suwarti (32) alami luka di telinga kanan, Kustiah (42) alami luka sobek di kepala bagian atas dan luka sayat di lengan kanan, dan Suratman (53) alami luka sobek di telinga kiri sampai kepala. Enam korban tersebut kemudian dirawat di layanan kesehatan setempat.
Kanitreskrim Polsek Ajibarang Polres Banyumas, Yusuf Priwiyanto mengatakan, hingga saat ini, polisi masih mendalami motif yang melatar belakangi AM melakukan serangan berantai pada warga. Sesuai kesaksian warga, pelaku tiba-tiba mengamuk dengan menggenggam golok dan menyerang beberapa warga yang berusaha mencoba mendekatinya dan menghentikannya amukannya.
"Kita observasi dulu. Pelaku masih dirawat. Masih proses, kami belum tahu, apa ada gangguan jiwa," tutup Yusuf melalui sambungan telepon yang dilansir dari merdeka.com, Senin (19/2).