Arif Gagal Lebaran Karena Sabu

Arif Gagal Lebaran Karena Sabu

Nur AK
11 Jun 2018
Dibaca : 2048x
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kediri berhasil menangkap warga Bendo Asri Desa Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri itu di pinggir jalan.

Bulan puasa yang semestinya diisi dengan ibadah, malah digunakan untuk melakukan hal maksiat yang merugikan diri sendiri dan keluarga. Seperti yang terjadi pada Arif Hadi Ismanto (27) yang tertangkap polisi lantaran mengedarkan sabu. Akibat dari aksinya, Arif mendekam di penjara dan gagal menikmati lebaran Idul Fitri bersama keluarga.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kediri berhasil menangkap warga Bendo Asri Desa Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri itu di pinggir Jalan Kelurahan Mojoroto Gg.II Kecamatan Mojoroto Kota Kediri pada Minggu (9/6/2018), pukul 00.15 WIB.

Petugas mengaku sudah lama mengincar sosok Arif karena sebelumnya mendapat informasi transaksi narkoba yang dilakukan pria tersebut.

"Tersangka ini sudah lama kita jadikan target operasi dari berbagai laporan yang masuk. Dan pada Minggu dini hari berhasil kita amankan bersama barang buktinya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polresta Kediri dilakukan proses hukum," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Kediri AKP Siswandi.

Dari genggaman Arif, polisi berhasil mengamankan tiga paket sabu dengan berat berat masing-masing 0,56 gram, 0,43 gram, 0,31 gram, seperangkat alat isap, serta 1 timbangan elektrik.

Atas perbuatannya itu, Arif dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba yaitu tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana di maksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00.

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved