Audit dan SLF menjadi Permasalahan Pasca Runtuhnya Gedung BEI

Audit dan SLF menjadi Permasalahan Pasca Runtuhnya Gedung BEI

Nur AK
15 Jan 2018
Dibaca : 1404x
Hasil penyelidikan sementara, Pemprov mengecek kelayakan gedung BEI terakhir kali pada 25 Mei 2017.

Paska ambruknya selasar lantai I Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), siang ini pukul 12.00 (15/01/2018), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada jajarannya untuk segera mengaudit gedung Bursa Efek Indonesia (Efek) malam ini juga.

Hasil penyelidikan sementara, Pemprov mengecek kelayakan gedung BEI terakhir kali pada 25 Mei 2017. Kemudian Anies mengungkapkan, saat ini Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sementara gedung BEI akan berakhir 25 Januari 2018. Dan pihak BEI seharusnya bisa mengajukan untuk perpanjang SLF saat ini.

"Jadi SLF semua gedung itu ada periodenya, ada pemantauan dan khusus untuk gedung ini itu saya tadi minta untuk dilakukan audit dan saya minta dilakukan segera malam ini," tutur Anies di Rumah Sakit Siloam Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Anise menghimbau agara audit yang dilakukan sesegera mungkin, untuk memastikan kegiatan pasar modal tetap harus berjalan serta untuk memastikan agar investor tidak khawatir terkait kejadian yang melukai ratusan nyawa yang ada di dalam gedung tersebut.

"Jadi jangan sampai kondisi gedungnya membuat khawatir tentang bursa efek di Jakarta. Jadi diaudit dan kita akan pastikan semua gedung-gedung SLFnya dalam kondisi yang valid," sambungnya.

Sementara itu, Kepala PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi menuturkan, jika pihak BEI sudah mengajukan perpanjangan SLF.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved