Di dalam Islam para orangtua dianjurkan untuk mengaqiqahkan putra putrinya dengan cara menyembelih kambing. Dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Sedangkan hukum dari pelaksanaan aqiqah ini menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadist. "Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (maksudnya mencukur rambutnya)." (HR. Imam Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan). Aqiqah adalah salah satu yang disyariatkan dalam agama Islam. Di mana dalil-dalil yang menyatakan hal tersebut, di antaranya adalah hadist Rasulullah SAW," Setiap anak tertuntut dengan aqiqahnya."
Lalu bagaimanakah hukum aqiqah bagi anak yang belum diaqiqahi oleh orangtuanya semasa kecil hingga dewasa? Apakah masih diaqiqah dan apakah boleh mengaqiqahi diri sendiri bila orangtua masih tidak mampu? Apabila orangtua terdahulu adalah orang yang tidak mampu saat waktu yang dianjurkannya aqiqah ( yaitu pada hari ke-7, 14 atau 21 kelahiran) maka ia tidak punya kewajiban apa-apa meskipun setelah itu orangtuanya menjadi orang yang mampu. Akan tetapi apabila keadaan orangtuanya tidak mampu ketika pensyariatan aqiqah maka aqiqah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan. Sementara bila orangtuanya mampu pada saat ia lahir kemudian menunda aqiqah hingga anaknya beranjak dewasa maka pada saat itu anaknya tetap diaqiqahi meskipun sudah dewasa.Tujuan dari aqiqah pada saat kelahiran anak sebagai bagian dari fikin ibadah. Aqiqah juga mengandung banyak hikmah. Di antara beberapa hikmah tersebut adalah :
Selain hal tersebut di atas, dalam ibadah aqiqah terkandung unsur tarbiyah atau pendidikan yaitu mendidik ketakwaan anak agar menjadi orang yang dekat kepada Allah, mendidik anak menjadi hamba yang dekat dengan Allah SWT. Secara khusus tujuan dan manfaat dari pelaksanaan aqiqah adalah sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah yang telah diberikan oleh Allah kepada seorang muslim dengan kehadiran buah hati dalam kehidupan keluarganya. Begitu banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan melaksanakan ibadah aqiqah dan bagi anda yang sedang mencari jasa aqiqah di Bandung, Aqiqah Al Hilal salah satu yang terbaik.
Aqiqah Al Hilal telah memiliki pengalaman lebih dari 7 tahun dan merupakan jasa aqiqah terpercaya di Bandung. Kambing yang dipergunakan untuk pelaksanaan ibadah aqiqah merupakan kambing yang sehat serta berkualitas. Dengan penyembelihan sesuai syariat Islam dan memasaknya dengan rasa yang enak serta nikmat. Kami siap membantu anda untuk melaksanakan ibadah aqiqah dan menyediakan berbagai paket aqiqah yang lengkap sesuai dengan kebutuhan anda.
Aqiqah Bandung Al Hilal
Jl. Gegerkalong Hilir No.155 A Sarijadi
Kec. Sukasari Kota Bandung
Telp : 022 2005079
HP/ WhatsApp : 0812 2242 9223