Partai Bulan Bintang (PBB) berhasil menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang menghasilkan tiga keputusan. Salah satunya adalah terpilihnya Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Keputusan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum PPB, Edi Wahyudi, Minggu (6/5/2018).
Dalam Mukernas yang berlangsung selama tiga hari sejak Jumat (4/5/2018), seluruh pengurus kader PBB memutuskan kesepakatan secara bersama-sama.
Mengenai keputusan kedua, yakni merekomendasikan pemberhentian kriminalisasi ulama, Yusril mengaku siap melaksanakan amanat partainya sebagai capres atau cawapres mendatang. Sebab, menurutnya keputusan yang telah didapat tersebut harus dijalankan sebaik-baiknya dan menjadi amanah.
Saat ditanya mengenai calon pendampingnya, Yusril mengaku lebih memilih siap bila disandingkan dengan mantan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo yang berasal dari non partai.
"Kalau dicalonkan untuk menjadi calon wakil dari pak Gatot boleh juga," cetusnya.
Ia mengaku siap dengan perjodohan tersebut, namun mantan Menteri Hukum dan HAM itu menginginkan agar Jokowi jadi wakilnya saja.
"Ya Pak Jokowi harus jadi wakil presiden, saya yang calon presidennya," ungkapnya sembari tertawa ringan.
Pasalnya, Pakar Hukum Tata Negara itu sangat menentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Mahkamah Agung (MA), dan siap mencabutnya jika tak ada turun tangan dari Jokowi untuk mencabutnya. Hal itu diungkapkannya saat berorasi di depan massa demo buruh, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
"Kalau ini tidak didengar pemerintah, maka kita bawa ini ke pengadilan, ke MA. Supaya membatalkan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan Undang-Undang dan aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia," tutur Yusril.