Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta Andi Mappetahang Fatwa yang dikenal dengan AM Fatwa, dikabarkan meninggal dunia. Fatwa meninggal dunia diusianya yang ke-78 tahun, pada Kamis (14/12) pagi, di Jakarta.
"Innalillahi wa inna ilahi rojiun. Telah meninggal dunia ayahanda AM. Fatwa pukul 6.25 a.m. (WIB) di rumah sakit MMC," ungkap putri AM Fatwa, Dian Islamiaty Fatwa, Kamis (14/12).
Putri AM Fatwa sendiri belum mengungkap penyebab meninggalnya Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, itu. Dian hanya meminta semua pihak untuk memberikan maaf kepada ayahandanya.
"Mohon dibukakan pintu maaf dan mudah-mudahan ayah mendapat tempat terbaik di sisi Allah swt," ucapnya.
Ketua Komisi III DPD RI Fahira Idris mengabarkan hal ini melalui akun Twitternya. Dia menyatakan duka cita yang mendalam atas meninggalnya AM Fatwa.
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun Allahummagh firlahu warhamhu wa'afihi wa'fu'anhu. Turut bduka cita yg mdalam atas wafatnya Yth. Senator Bp AM. FATWA. Smg almarhum Husnul Khotimah, diterima di sisi ALLAH SWT, dilapangkan kuburnya, diampuni segala dosanya & kelg diberi ketabahan," tulis Fahira, Kamis (14/12/2017).
Sebelum menjadi anggota DPD, AM Fatwa pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI di periode 1999-2004. AM Fatwa juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2004-2009.
Sejauh ini, media masih berusaha mengonfirmasi soal penyebab meninggalnya AM. Fatwa, yang merupakan salah satu pendiri PAN, ke rumah duka di Jl. Condet Pejaten nomor 11, Komplek Bappenas, Pejaten Barat, Pasar Minggu atau belakang Republika.
Jenazah akan disalatkan di rumah duka dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata usai salat Zuhur.