Jalur menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat atau sebaliknya pada malam pergantian tahun baru 2018 akan diberlakukan car free night. Mobil atau sepeda motor dilarang melintas di kedua arah mulai 31 Desember ditutup pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2017 jam 06.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin melintas, sudah disediakan jalan alternatif. Jalan alternatif itu terbagi menjadi dua, yaitu lewat Jonggol dan Sukabumi.
Diberlakukan malam bebas kendaraan itu berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Dia meminta kepada jajaran Korps Lalu Lintas menutup jalan Puncak.
“Jadi diharapkan untuk menyesuaikan waktu bagi kendaraan yang ingin melintas nanti,” ucap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama, dilansir dari KompasOtomotif, Sabtu (30/12/2017).
Pengguna mobil atau sepeda motor yang memilih lewat Jonggol bisa melintas Cibubur, Jonggol, Cariu, Cikalongkulon, dan Cianjur (begitu juga sebaliknya). Sementara via Sukabumi dari Ciawai, Cicurug, Cibadak, Sukabumi, dan Warung Kondang.
Jarak tempuh via Jonggol sekitar 111 km, dengan waktu tempuh sekitar 3 jam 34 menit. Lewat Sukabumi lebih jauh lagi, yaitu 142 km dengan lama perjalanan kurang lebih 4 jam 41 menit.
“Estimasi itu dalam kondisi jalan normal. Dipastikan normal karena tidak ada angkutan barang seperti truk dan sejenisnya pada saat itu, karena kami larang. Sebaiknya gunakan jalan itu kalau mau ke arah Puncak atau sebaliknya,” kata Hasby.
Menurut Hasby, diperkirakan terjadi peningkatan volume kendaraan dimulai Sabtu 30 dan Minggu 31 Desember 2017. Oleh sebab itu, pintar-pintar mengatur waktu bagi yang ingin ke daerah tersebut.
“Jangan sampai terjebak, nanti mau merayakan malam pergantian tahun malah terjebak macet atau berhenti karena jalan ditutup. Kita sudah menghimbau dari beberapa hari lalu, semoga tidak ada yang terjebak nantinya,” kata dia.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.