BNNP Aceh Musnahkan 5 Ha Ladang Ganja di Aceh Besar

BNNP Aceh Musnahkan 5 Ha Ladang Ganja di Aceh Besar

Nur AK
18 Apr 2018
Dibaca : 1713x
Saat petugas mengetahui adanya ganja siap panen setinggi 2,83,4 meter itu, mereka bersama-sama langsung memusnahkan semuanya, dengan total 200.000 batang ganja.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh gotong royong memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektar di Gampong Piyeung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (17/4/2018).

Awalnya petugas mengetahui ladang ganja tersebut setelah terpantau melalui satelit oleh LAPAN pada ketinggian 220 MDPL. Kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan guna memastikan keberadaan ladang yang dimaksud.

Saat petugas mengetahui adanya ganja siap panen setinggi 2,83,4 meter itu, mereka bersama-sama langsung memusnahkan semuanya, dengan total 200.000 batang ganja.

Menurut Kepala BNNP Aceh, Brigjend Pol Faisal Abdul Naser, adanya ladang ganja ini membuat ganja tak pernah habis di daratan Aceh. Ganja-ganja tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pasokan barang haram tersebut tetap tinggi di negeri ini.

Faisal mengaku, hal ini sekaligus menjadi pemusnahan ladang ganja yang pertama dilakukan dalam tahun 2018. Ia khawatir masyarakat di Aceh akan mengulangi hal serupa. Sehingga ia menghimbau kepada seluruh masayarakat Aceh Besar untuk berhenti menanam ganja. Apabila ketahuan masyarakat menanam kembali ganja, yang bersangkutan akan dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jenderal bintang satu ini berharap, upaya pemusnahan lahan ganja ini bisa membuat masyarakat setempat untuk mengubahnya menjadi lahan/tanaman yang bermanfaat (Alternative Development) di Provinsi Aceh dan sekitarnya. Upaya pemanfaatan lahan untuk tanaman produktif itu sudah dilakukan pihaknya di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Gayo Lues, Bireuen dan Aceh Besar, agar tidak melanggar undang-undang.

Sampai saat ini, pihak BNNP Aceh belum menemukan pemilik lahan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved