Lampuhijau.com - Sudah capek keliling cari barang rongsokan yang bisa dijual, namun tidak dapat uang juga, seorang pemulung asal Pilang, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon dengan Inisial AB (29) akhirnya nekat mengembat sebuah kotak amal di salah satu mushola di Kelurahan Perbutulan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. AB yang rupanya harus mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya seolah tertutup matanya bahwa apa yang dilakukannya itu tak hanya melnggar hukum pidana, tapi juga hukum agama.
Tapi.. Yaa namanya juga sudah kepepet, segala hukum apapun tidak akan diperdulikan yang penting kebutuhan hidup bisa terpenuhi. Kotak amal itu tidak langsung dibawanya, tapi hanya dicongkel saja dan diambil isinya. Berhasil ambil uang kotak amal, AB langsung merat kabur. Sayangnya ada warga yang melihat perbuatannya dan mengejar AB sambil diteriaki maling.
Melihat banyak warga yang mengejar, AB rupanya kewalahan dan akhirnya tertangkap, sempat dihakimi massa sampai lumayan bonyok, untunglah sebelum warga lebih parah menghakimi AB, ada anggota Bhabinkamtibmas yang lewat dan mengamankan pelaku ke Polsek Sumber.
Kapolsek Sumber, AKP Sobirin melalui Kanit ReskrimPolsek Sumber, Ipda Rachimi, membenarkan bahwa ada pelaku pencurian di mushola di kelurahan Perbutulan pada hari Minggu (21/01). "Pelaku berhasil diamankan dan nyaris dihakimi massa", jelas Rachimi.
Dari tangan AB, ditemukan bukti uang kotak amal sebesar 280 ribu rupiah dan sebuah obeng yang dipergunakan untuk mencongkel kotak amal. Menurut pengakuannya uang itu untuk kebutuhan makan sehari-hari karena capek mulung tapi belum dapat uang juga, sementara perut harus diisi.