Lampuhijau.com - Salah satu calon Gubernur Jawa Barat yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar, Deddy Mizwar akan melayangkan somasi kepada pihak Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) yang membuat surat edaran pelarangan calon kepala daerah yang akan bertarung di pilkada 2018 baik walikota, bupati maupun gubernur, yang melakukan kampanye lewat seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar kaca televisi.
Terkait surat edaran ini, Deddy Mizwar yang sebelum menjadi wakil gubernur Jawa Barat sudah terjun di bidang seni peran dan iklan produk merasa surat edaran ini untuk menyudutkannya. Deddy yang dikenal sebagai Jenderal Naga Bonar merasa ada indikasi politis di balik surat edaran tersebut. Sebagaimana diketahui, Deddy menjelang Ramadhan selalu muncul ditayangan sinetron di salah satu stasiun televisi swasta.
Untuk ramadhan tahun ini, Jenderal Naga Bonar akan tampil dalam sinetron "Cuma Disini", dan Deddy menyakinkan bahwa dalam sinetron yang selama ini diperankannya tidak ada sama sekali unsur politis. "Sinetron religi khan sudah biasa ditayangkan setiap tahun dan saya memang aktor, bukan orang yang sengaja ingin mencari popularitas melalui tayangan film".
Deddy mengaku sudah bertemu dengan pihak-pihak yang terkait dengan surat edaran larangan tersebut yaitu KPU pusat dan mengkonfirmasi masalah surat edaran ini. Deddy juga mengakui bahwa surat larangan tersebut merupakan kesepakatan antara KPI, KPU, Bawaslu dan Dewan Pers, namun Deddy menjelaskan bahwa larangan tersebut tidak menyebutkan dan menyinggung masalah penayangan sinetron.