"Masa saya dituduh PKI. Tetapi saya cari enggak ketemu-ketemu. Awas kalau ketemu saya gebuk."
Itulah ungkapan dari rasa kekesalan Presiden Jokowi atas tudingan yang tertuju padanya sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI).
Jokowi sangat tersinggung bahkan tak terima dengan beredarnya tudingan tersebut.
Kekesalan itu diungkapkannya saat ia menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di alun-alun barat Kota Serang, Rabu (14/3/2018).
Katanya, Jokowi akan terus mencari pelaku yang telah menuding dan mencemarkan nama baiknya.
Jokowi mengungkapkan, bahwa dirinya heran karena banyak pihak yang percaya, padahal banyak kejanggalan dalam tudingan tersebut. Kejanggalan ini adalah pembubaran PKI yang terjadi pada tahun 1965. Bahkan saat itu, Jokowi sedang berumur empat tahun.
Jokowi menjelaskan, PKI itu bubar 65 terus ia tahun 61. Tahun itu membuktikan kalau dilogika tidak akan masuk, tapi masih saja ada yang percaya. Masa ia PKI balita.
Jokowi berpegang teguh pada ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang telah mengatur dan menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang. Ia menegaskan akan menindaklanjut munculnya sejumlah gerakan PKI dalam bentuk apapun.