Durhaka! Anak Gugat Ayahnya Karena Masalah Harta

Durhaka! Anak Gugat Ayahnya Karena Masalah Harta

Nur AK
23 Maret 2018
Dibaca : 1290x
Kejadian ini dialami oleh warga Bandung, seorang ayah yang bernama Oey Tiauw Sioe mendapat gugatan dari anaknya, Oey Huei Beng alias Memey terkait warisan.

Pasti Anda sering mendengar pepatah yang berbunyi, janganlah durhaka kepada kedua orang tua. Sebab, suatu saat nanti Anda sebagai anak bisa mendapatkan balasan yang setimpal dari Yang Maha Kuasa.

Kejadian ini dialami oleh warga Bandung, seorang ayah yang bernama Oey Tiauw Sioe mendapat gugatan dari anaknya, Oey Huei Beng alias Memey terkait warisan. Padahal saat itu, ayahnya itu sedang sakit stroke. Memey juga diketahui menggugat saudara kandungnya Oey Han Bing beserta dua saudara lain.

Gugatan itu dilayangkannya ke Memey ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan sidang perdana telah digelar pada Kamis (22/3), dengan agenda pembacaan gugatan. Sidang tersebut terlaksana tanpa dihadiri oleh pihak tergugat.

Rencananya, minggu depan sidang ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda jawaban dari para tergugat.

Menurut keterangan dari kuasa hukum tergugat, Wilson Tambunan mengaku keberatan dengan gugatan dari Memey, sebab saat ini kondisi penggugat masih sakit dan kasus tersebut sudah tergolong lama ingin digugat oleh Memey.

Entah gila harta atau menginginkan hidup mewah, perkara yang tengah ditangani Wilson diprediksikan akan berakhir buntu walapun upaya mediasi antar keluarga sudah dilakukan.

"(Masalah warisan) Ini sudah lama dan diajukan ketika ayahnya sedang sakit. Sekarang sedang terbaring di rumahnya. Tapi ketika sehat tidak diajukan," jelasnya.

Kuasa hukum Oey Tiauw Sioe menerangkan, Memey menggugat 28 bidang tanah, bangunan dan harta warisan.

Sedangkan, kuasa hukum penggugat bungkam untuk memberikan keterangan karena bergegas berangkat ke stasiun untuk kembali ke Jakarta. Ia hanya bilang, nanti saja.

Padahal kalau dipikir-pikir, harta milik orang tua itu kan bukan menjadi hak kita jika orang tua kita masih hidup. Kita tinggal bersabar saja, kapan orang tua memberikan warisannya ke kita,  pasti harta itu tak akan jatuh ke tangan orang lain selain anaknya.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2024 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2024 LampuHijau.com
All rights reserved