Gubernur DKI Jakarta Berencana Cabut Larangan Motor Lewati Jalan Thamrin

Gubernur DKI Jakarta Berencana Cabut Larangan Motor Lewati Jalan Thamrin

Admin
17 Nov 2017
Dibaca : 1079x
Politisi PDIP Menolak Rencana Anies Baswedan

LampuHijau - Gubernur Anies Baswedan berencana mencabut larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Namun, para politisi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta tidak setuju dengan kebijakan Anies itu. 

Kendati masing-masing memiliki argumentasi. Gubernur Anies menegaskan, keinginannya mencabut larangan itu karena sepeda motor melintas di ruas jalan tertentu baru bisa dilakukan setelah dibangun fasilitas park and ride. 

"Sebelum ada tempat parkir motor supaya mereka bisa pindah ke kendaraan umum, maka menjadi tidak adil ketika kendaraan roda dua tidak bisa menggunakan jalan," ujar Anies, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/11).

Anies mengatakan, setelah fasilitas park and ride dibangun, barulah pemerintah dapat melarang motor melintasi kawasan Jalan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin. Meski demikian, Anies menjelaskan, pembangunan park and ride membutuhkan waktu yang lama. 

Selama park and ride belum dibangun, Anies tidak ingin ada larangan motor melintasi ruas jalan tertentu. "Memang jangka panjang kami akan siapkan areal park and ride bagi roda dua maupun roda empat, tapi itu memerlukan proses. Sebelum itu jadi, beri kesempatan yang sama kepada mereka," kata dia.

Wacana mengizinkan kembali sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin pertama kali disampaikan Anies seusai rapat pimpinan mengenai pembangunan trotoar pada 6 November 2017. 

Dalam rancangan yang dibahas dalam rapim, dia melihat kendaraan roda dua tidak bisa melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Anies meminta rancangan tersebut direvisi agar sepeda motor bisa masuk.

"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan sepeda motor) sehingga pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies saat itu. Meski masih menuai pro dan kontra, Anies yakin jika rencana pencabutan larangan tersebut tidak akan menimbulkan kemacetan seperti yang dikhawatirkan selama ini.

Di sisi lain, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang menolak wacana tersebut. Fraksi partai berlambang banteng moncong putih itu sepakat dengan pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang pernah menyebut pencabutan larangan sepeda motor akan membuat jalan protokol semrawut. 

"Kami sependapat dengan ketua dewan bahwa di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, sepeda motor tetap dilarang," ujar Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta William Yani.

Pria yang akrab disapa Willi itu menuturkan, Fraksi PDIP menolak wacana pencabutan larangan melintas sepeda motor karena masih berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. 

Pergub itu memiliki dasar. "Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan perwujudan salah satu kekhususan Provinsi DKI Jakarta," terang dia. 

Sementara itu, Pengamat Perkotaan Sugiyanto menilai, larangan sepeda motor melintas di sejumlah ruas jalan utama di ibu kota, bisa diartikan sebagai kekerasan kepada warga Jakarta yang berada pada kelas menengah ke bawah. 

Sehingga sudah seharusnya kebijakan yang dikeluarkan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama itu dicabut. "Rencana Anies mencabut larangan motor sudah tepat, sebaiknya DPRD mendukungnya," pinta dia.

Larangan itu, sambung Sugiyanto, dianggap sebagai suatu kekerasan kelompok kaya kepada warga kebanyakan. Itu terbukti dengan efek kebijakan itu telah berdampak banyak kalangan masyarakat kecil yang sehari-harinya beraktivitas dan bekerja menggunakan sepeda motor menjadi terbatasi. "Sebaiknya pencabutan larangan itu secepatnya dilakukan," tukas dia. 

 

Pelarangan Motor di Jalan MH Thamrin

•         Gubernur Anies Baswedan

"Sebelum ada tempat parkir motor supaya mereka bisa pindah ke kendaraan umum, maka menjadi tidak adil ketika kendaraan roda dua tidak bisa menggunakan jalan”.

•         Politisi PDIP William Yani

"Kami sependapat dengan ketua dewan bahwa di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, sepeda motor tetap dilarang".

•         Pengamat Perkotaan Sugiyanto

"Rencana Anies mencabut larangan motor sudah tepat, sebaiknya DPRD mendukungnya".

Bahan Grafis

•         Gambar Ruas Jalan Thamrin

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2024 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2024 LampuHijau.com
All rights reserved