Gubernur DKI Pastikan Merombak Kepengurusan Pejabat DKI Jakarta

Gubernur DKI Pastikan Merombak Kepengurusan Pejabat DKI Jakarta

Nur AK
9 Maret 2018
Dibaca : 1262x
Anies kurang sefrekuensi dengan kinerja pejabat di Balai Kota DKI Jakarta?

Belum genap satu tahun masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana akan mengadakan perombakan jabatan. Namun dia masih enggan merinci waktu perombakan akan dilakukan.

Perombakan masa jabatan itu memang diatur oleh aturan Kementerian Dalam Negeri, seorang Kepala Daerah baru bisa merombak jajarannya setelah enam bulan menjabat.

Rupanya, Anies memegang teguh aturan tersebut, dan ingin sekali menjalankan aturan yang berlaku.

"Rencana perombakan, kalau dibilang tidak ada perubahan, salah. Aturannya sesudah 6 bulan. 6 bulan itu 15 April. Tunggu saja nanti," terang Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Lalu, Anies menuturkan tak semudah itu kita bisa merombak kepengurusan pemerintahan DKI Jakarta. Ia harus tetap menaati prosedur yang berlaku.

"Anda jangan bayangkan merombak itu seperti mengganti di swasta. Kalau di pemerintahan ada aturannya. Kita taati prosedurnya," imbuhnya.

Namun, Anies tutup mulut mengenai siapa saja kepala dinas atau SKPD yang akan dirombak. Serta mana saja SKPD yang kinerjanya baik atau buruk.

"Kalaupun ada (perombakan) saya tidak umumkan di sini. Tapi dibina ditunjukkan kurangnya di mana lebihnya di mana. Anda boleh cek, banyak yang dibina begitu. Saya tidak umumkan," jelas Anies.

Mungkin, dalam bahasa sederhananya, Anies kurang sefrekuensi dengan kinerja pegawai di Balai Kota DKI Jakarta. Sehingga ia lebih memilih menyegarkan suasana pemimpin rakyat di Balai Kota tersebut.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved