Jaman sekarang rupanya masih saja ada guru yang bertindak pelecehan kepada muridnya. Kali ini dilakukan oleh WAR yang masih berstatus guru honorer.
WAR mengaku melakukan tindakan asusila tersebut kepada 13 muridnya. Ia melakukan tindakan bejatnya itu di beberapa tempat, yakin ruang kelas, ruang perpustakaan, serta di lingkungan luar sekolah. Ia sadar telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak korban.
"Saya menyesali perbuatan saya. Dan meminta maaf pada murid yang menjadi korban," ucapnya di Polresta Depok, Jumat (8/6/2018).
Berdasarkan pengakuan dari WAR, dulu waktu kecil ia pernah menjadi korban pelecehan. Namun, saat itu ia tidak berani menceritakan hal buruk yang dialaminya kepada siapapun. Semua kejadian itu ia pendam seorang diri hingga dirinya dewasa.
"Yang menjadi korban saya, sampaikan pada orang tua kalian. Jangan sampai seperti saya," pintanya.
WAR pun ingin sembuh dari kelalaian yang dialaminya. Ia berharap ada bantuan dari pihak terkait untuk penyembuhannya agar bisa seperti dahulu kala.
"Saya minta bantu agar bisa disembuhkan," pintanya lagi.
Saat ini, WAR ditahan di penjara Polresta Depok guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena perbuatannya itu, ia dijerat pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.