Riba adalah salah satu perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Larangan ini disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an dan hadis, karena riba termasuk dosa besar yang bisa merusak tatanan kehidupan manusia. Sayangnya, di era modern praktik riba banyak ditemui dalam sistem keuangan, pinjaman, hingga transaksi sehari-hari. Oleh sebab itu, penting bagi umat Islam memahami hukum riba dan dampaknya agar terhindar dari perbuatan yang diharamkan ini.
1. Pengertian Riba
Secara bahasa, riba berarti tambahan. Dalam istilah syariat, riba adalah pengambilan tambahan dalam transaksi pinjaman atau pertukaran barang yang sejenis tanpa adanya akad jual beli yang sah. Contohnya adalah bunga pinjaman yang harus dibayar lebih dari jumlah pokok hutang.
Islam membedakan beberapa jenis riba, antara lain:
Riba Qardh: tambahan dalam pinjaman.
Riba Fadhl: pertukaran barang sejenis dengan takaran atau kualitas yang tidak sama.
Riba Nasi’ah: penambahan karena penundaan pembayaran.
2. Hukum Riba dalam Islam
Islam secara tegas mengharamkan riba. Allah SWT berfirman: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan karena gila... Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275).
Bahkan, ancaman bagi pelaku riba sangat keras. Rasulullah SAW bersabda: “Riba memiliki 73 pintu dosa, yang paling ringan adalah seperti seseorang berzina dengan ibunya.” (HR. Ibnu Majah).
Dari ayat dan hadis ini jelas bahwa hukum riba adalah haram, baik dalam jumlah kecil maupun besar, baik yang memberi maupun yang menerima.
3. Dampak Buruk Riba
Mengapa riba begitu dilarang? Karena riba membawa dampak buruk bagi individu maupun masyarakat, antara lain:
Merusak keadilan ekonomi Riba hanya menguntungkan pemberi pinjaman, sementara peminjam semakin terbebani. Akhirnya terjadi kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin.
Menjerat dalam lingkaran hutang Riba membuat seseorang sulit keluar dari hutang. Semakin lama, jumlah hutang akan membengkak karena bunga terus bertambah.
Menghilangkan berkah harta Harta yang diperoleh dari riba tidak akan mendatangkan keberkahan. Rasulullah SAW bersabda: “Riba, walaupun banyak, akhirnya akan membawa kepada kemiskinan.” (HR. Ahmad).
Merusak moral manusia Sistem riba membuat manusia serakah, mementingkan keuntungan pribadi, dan mengabaikan nilai keadilan serta tolong-menolong.
Mengundang murka Allah dan Rasul-Nya Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an: “Jika kamu tidak meninggalkan sisa riba, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (QS. Al-Baqarah: 279). Ini adalah ancaman yang sangat berat bagi pelaku riba.
4. Alternatif Bebas Riba dalam Kehidupan Modern
Walaupun praktik riba banyak ditemukan, Islam memberikan solusi melalui sistem muamalah yang halal, seperti:
Jual beli yang sah dengan akad yang jelas.
Mudharabah (bagi hasil) dalam bisnis.
Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan) yang transparan.
Qardhul Hasan (pinjaman tanpa bunga) untuk membantu orang yang membutuhkan.
Zakat, infak, dan sedekah sebagai sarana membersihkan harta dan menolong sesama.
Dengan sistem ekonomi syariah, umat Islam bisa memenuhi kebutuhan tanpa harus terjerumus dalam praktik riba.
5. Cara Menghindari Riba
Agar terhindar dari riba, ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan:
Menjauhi pinjaman berbunga, baik dari bank konvensional maupun lembaga non-syariah.
Mengelola keuangan dengan bijak agar tidak mudah berhutang.
Memilih layanan keuangan berbasis syariah.
Memperbanyak sedekah dan membantu orang lain agar Allah memudahkan urusan kita.
Selalu berdoa kepada Allah agar dijauhkan dari riba dan diberi rezeki yang halal dan berkah.
Riba dalam Islam adalah perbuatan haram dan termasuk dosa besar. Dampaknya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, umat Islam wajib menjauhi segala bentuk riba dan memilih alternatif transaksi yang halal sesuai syariat.
Dengan menjauhi riba, harta kita akan lebih berkah, hidup lebih tenang, serta terhindar dari murka Allah SWT. Islam telah memberikan jalan keluar melalui sistem ekonomi syariah yang adil, sehingga tidak ada alasan lagi untuk terjerumus dalam riba.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.