Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari memiliki sederet barang mewah yang harganya fantastis diduga berasal dari suap, gratifikasi, dan TPPU.
Bagi masyarakat Indonesia, Bupati yang bergaya hidup mewah cenderung diduga memiliki masalah korupsi. Namun, hal itu tentunya tidak berlaku untuk semua Bupati. Bisa saja, harta yang digunakan untuk hidup mewah tersebut adalah murni dari hartanya sendiri.
Baru-baru ini, dikabarkan bahwa gaya hidup mewah Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari menjadi sorotan. Siapa yang tidak terkejut, sederet barang mewah yang harganya fantastis yang dimilikinya itu diduga berasal dari suap, gratifikasi, dan TPPU. Saat ini, Rita telah ditetapkan menjadi tersangka dari hasil pemeriksaannya, hari ini Sabtu (20/1/2018).
Beberapa harta yang dimiliki kader Golkar itu, sekaligus dijadikan sebagai barang bukti oleh KPK, di antaranya:
- Dilansir dari acch.kpk.go.id, tercatat terakhir kali Rita melapor harta kekayaannya ke KPK pada tanggal 29 Juni 2015. Dengan total harta kekayaannya mencapai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412. Angka tersebut dinilai meningkat cukup tajam bila dibandingkan dengan total kekayaannya yang dilaporkannya 23 Juni 2011, yakni total hartanya Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412.
- Sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 53 lokasi, dan satu lokasi di Jakarta Pusat. Total harta tak bergerak tersebut sebesar Rp12,05 miliar.
- Perkebunan kelapa sawit yang luasnya mencapai 200 hektare, dengan nilai Rp9,5 miliar.
- Tambang batu bara senilai Rp200 miliar.
- Logam mulia senilai Rp500 juta.
- Batu mulia seharga Rp4,5 miliar.
- Benda bergerak lainnya sebesar Rp660 juta.
- Menyimpan giro dan setara kas senilai Rp6,7 miliar dan USD 138.412.
- Kendaraan roda dua dan empat senilai Rp2,8 miliar. Mobil-mobil yang dimiliki Rita di antaranya Ford Everest, Toyota Crown, Hyundai, Mazda, BMW dan VW Caravelle. keempat mobil mewah diduga milik Bupati Kutai Kartanegara juga telah diamankan. Keempat mobil itu adalah mobil Alphard putih bernomor polisi KT 7 KK, lalu Land Cruiser hitam KT 1408 CS, dan Ford Ranger kuning KT 168 CK serta Hummer KT 7 RW.
- 40 tas mewah berbagai merek ternama. Pembelian tas itu diduga untuk menyamarkan hasil penerimaan gratifikasinya.
- Rita juga membelikan sejumlah aset berbentuk mobil, apartemen, tanah dan aset lainnya atas nama orang lain.
Berdasarkan perhitungan KPK, diketahui Rita membelanjakan hasil gratifikasinya sebesar Rp 436 miliar. Rita mengungkapkan uang tersebut termasuk nilai aset tambang yang dimiliki keluarganya, di antaranya ibunya, kakaknya termasuk dirinya.