Tim Satuan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Sabtu (21/7/2018) dini hari di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan enam orang tersebut terkait dengan unsur Penyelenggara Negara di Lapas, narapidana korupsi dan keluarga napi serta PNS di Lapas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penegak hukum di KPK menyebut enam orang tersebut yakni Kalapas Sukamiskin Wahin Husen dan istrinya Dian Anggraini, narapidana korupsi dan keluarga yakni Fahmi Darmawansyah dan istrinya Inneke Koesherawati, serta orang kepercayaan Fahmi bernama Andri. Sementara satu orang lagi yakni Hendri Saputra selaku orang kepercayaan Kalapas Wahid Husen yang juga merupakan PNS di Lapas Sukamiskin.
Suami Inneke, Fahmi Darmawansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai terpidana kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Sedangkan, Inneke yang ikut diamankan belum diketahui apakah peranannya.
Selain itu, tim penindakan KPK juga mengamankan uang, valas, dan kendaraan. Total uang suap yang didapatkan masih dihitung oleh KPK.
Keenam orang tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK hingga KPK menetapkan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam.