LampuHijau - Malang benar nasib anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar ini. Pasalnya sudah hampir setahun ini, dirinya menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri. Korban akhirnya ngadu ke ibu kandungnya dan pelaku dengan inisial MAS (36) harus berurusan dengan pihak kepolisian atas perbuatan bejatnya itu.
Pelaku merupakan warga Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dirinya ditangkap pihak kepolisian Polres Rokan Hulu setelah ibu kandung korban melaporkan perbuatan bejatnya itu kepada pihak kepolisian. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusup Rahmanto, menjelaskan" Korban pencabulan adalah anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas V SD, pengakuan korban pencabulan ini sudah beberapa kali dilakukan pelaku", terang Yusup.
Lebih lanjut Yusup memberikan keterangan bahwa korban sudah lama diperlakukan senooh oleh bapak tirinya dan dilakukan saat ibu kandungnya tidak berada dirumah. Perbuatan pelaku baru dilaporkan sekarang padahal pelaku sudah melakukan perbuatannya sejak tahun 2016.
"Korban diancam dan dipaksa pelaku untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada sispa pun", tambah Yusup. Pihak kepolisian baru menerima laporan dari ibu kandung korban pada tanggal 14 November kemarin. Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.