Lampuhijau.com - Pemerintah Arab Saudi lagi-lagi membuat gerah masyarakat Indonesia dengan mengeksekusi salah seorang Tenaga Kerja Wanita ( TKW ) asal Indonesia bernama Tuti Tursilawati pada hari Senin (29/10) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak pemerintah Indonesia. Wanita asal Majalengka ini dieksekusi mati setelah selama 8 tahun mengalami proses hukum di Arab Saudi karena dituduh membunuh majikannya sendiri, Suud Mulhak Al Utaibi.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengirimkan surat kepada pemerintah Saudi meminta keringanan hukuman terhadap Tuti karena membunuh majikannya yang melakukan pelecehan seksual terhadap pelayannya. Namun pemerintah saudi menolak dengan dalih bahwa Tuti membunuh majikannya bukan dalam kondisi membela diri tapi sudah direncanakan.
Terkait eksekusi hukuman mati terhadap Tuti, beberapa lembaga sosial masyarakat seperti Kontras ( Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan ) dan BMI ( Garda buruh Migran Indonesia ) mengkritik pemerintah Jokowi agar lebih tegas dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja diluar negeri khususnya di Arab Saudi.
Protes Kontras dilayangkan lewat akun Twitternya @kontras yang berisi "kami mengecam keras tindakan eksekusi tersebut dan mendesak pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi untuk memprotes Arab Saudi yang tetap tidak berubah terkait penghormatan terhadap HAM dan kepatuhan terhadap tata krama diplomasi Internasional mengenai Mandatory Consular Notofication".
Ketua BMI, Ahmad Iman juga melayangkan kritik yang keras terhadap Pemerintah Jokowi dan mendesak agar pemerintahan Jokowi lebih keras memprotes kebijakan Arab Saudi terkait eksekusi mati yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
"Presiden tidak boleh tinggal diam, harus ada sanksi yang diberikan untuk Arab saudi karena ini bukan yang pertama kalinya Arab Saudi berulah", tegas Iman.
Lembaga masyarakat tersebut menagih janji Jokowi untuk melindungi tenaga kerja Indonesia yang merupakan pahlawan-pahlawan devisa negara yang mempunyai resiko yang tinggi atas keselamatan dan keamanan mereka yang sudah sepatutnya mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah Indonesia.