Kadisidik Maluku Utara Dilaporkan ke Polisi

Kadisidik Maluku Utara Dilaporkan ke Polisi

Admin
18 Nov 2017
Dibaca : 1393x
Dianggap Menipu Tender Pembangunan Gedung STAI Labuha


LampuHijau – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsis Maluku Utara (Malut), Imran Yakub dilaporkan ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut. 


Imran dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap CV Rentauli, pemenang tender pekerjaan pembangunan gedung micro teaching Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Labuha.


Ridwan Towara, selaku pihak dari CV Rentauli bersama ketiga rekannya saat bertdandang ke redaksi Malut Post belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya terpaksa melaporkan Imran Yakub selaku Kadikbud Provinsi ke polisi karena telah melakukan penipuan. 


Menurutnya, pada Oktober lalu pihaknya mengikuti tender proyek pembangunan gedung micro teaching STAI Labuha di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi. Pihaknya kemudian mengikuti semua prosedur rangkaian tender, dan selanjutnya pihaknya yang memenangkan tender tersebut. 


”Kemudian hasil berita acara pemenang tender itu kita ambil dan serahkan di dinas pendidikan provinsi, akan tetapi dokumen pemenangnya tidak dikasih malah surat pemangkasannya yang dikasih,” katanya.


Dirinya mempertanyakan terkait dengan pemangakasan di Dikbud, karena menurutnya semua prosedur tender sudah diikuti sesuai dengan mekanisme secara online. ”Anehnya surat pemangkasan itu dikeluarkan oleh PPK, kami selaku kontraktor merasa ditipu dan dirugikan. Untuk itu, kami sudah buat laporan di kepolisian,” ujarnya.


Dijelaskannya ULP melakukan lelang berdasarkan surat perintah lelang dari dinas, dan malah kepala dinasnya yang mengatakan surat pembatalannya sudah ditayang ke ULP. Padahal ULP mengaku tidak ada. ”Tidak ada yang namanya dinas melayang surat pembatalan lelang di ULP, berarti kepala dinasnya beralibi. Untuk itu, kami merasa ditipu dan akan memproses ini,” tegasnya.


Sementara itu, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Malut AKBP Hengki saat dikonfirmasi mengatakan laporan tersebut belum masuk. "Belum ada," singkat Hengki kemarin (17/11). 

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved