LampuHijau - Setelah tiga kali diberikan peringatan oleh Satpol PP Banjarnegara namun masih membandel, Karaoke "Yakuza"akhirnya disegel oleh Satpol PP yang dipimpin langsung Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan Kepala Satpol PP Banjarnegara, Aris Sudryanto pada hari Sabtu (28/10). Karaoke yang berlokasi di Desa Kalikidang, Kecamatan Klampok, Kabupaten Banjarnegara ini awalnya berijin usaha rumah makan dan cafe.
Aris Sudaryanto menjelaskan bahwa pihaknya sebelum melakukan penyegalan sudah memberikan peringatan kepada pemilik karaoke agar mengembalikan usahanya sesuai ijin awal usaha yaitu rumah makan dan cafe. Namun rupanya pihak karoke "Yakuza" tetap membandel dan akhirnya dilakukan penyegalan.
Dari hasil pemeriksaan karaoke ini, petugas satpol PP menemukan puluhan botol minuman keras dan wanita-wanita cantik yang berpakaian seksi yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu ( PL ) dan tercatat ada kurang lebih 16 wanita yang kemudian didata.
Bupati Banjaregara, Budhi Sarwono yang memimpin penyegelan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan main-main dan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan hukum di wilayahnya. Budhi juga mengingatkan kepada pemilik karaoke "Yakuza" agar mematuhi aturan ijin usaha yang berlaku.
Tak cuma masalah ijin usaha, karoke "Yakuza" ini juga tempatnya bersebelahan dengan masjid sehingga banyak warga yang mengadu dan mengeluhkan keberadaan karaoke ini.
"Kami melakukan penyegelan tempat karaoke ini karena ada pengaduan warga yang merasa resah ada karaoke yang bersebelahan dengan masjid", jelas Budhi.