Kemendikbud dan BSNP Jelaskan Soal Ujian Nasional untuk Semua Jenjang

Kemendikbud dan BSNP Jelaskan Soal Ujian Nasional untuk Semua Jenjang

Nur AK
27 Jan 2018
Dibaca : 1877x
Ada beberapa perubahan konsep ujian sekolah pada tahun 2018.

Sebentar lagi, sebagian anak sekolah akan menghadapi ujian kelulusan untuk menggapai jenjang yang lebih tinggi lagi. Persiapan tersebut tak hanya dilakukan oleh mereka. Akan tetapi juga termasuk Kemendikbud dalam menyusun soal-soal yang akan mereka hadapi.

Ada beberapa perubahan konsep ujian sekolah pada tahun 2018 yang tidak hanya berlaku di jenjang sekolah dasar (SD), melainkan juga di jenjang SMP dan SMA/SMK.

Sesuai dengan perubahan setiap tahunnya, pada tahun sebelumnya, ujian tingkat akhir di SMP dan SMA/SMK ada dua jenis ujian, yakni Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Tahun ini, hanya ada USBN yang akan mengujikan semua mata pelajaran. Dengan demikian, tidak ada lagi pelaksanaan ujian sekolah di jenjang SMP dan SMA/SMK.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno mengatakan, sebanyak 25 persen soal dalam USBN 2018 akan dibuat oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), sedangkan 75 persen soal akan dibuat oleh guru yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

USBN 2018 di jenjang SMP dan SMA/SMK akan menerapkan jenis soal esai. Jumlah butir soal esai sebesar 10 persen dari total butir soal. Sehingga guru-guru yang tergabung dalam MGMP harus membuat soal yang berbentuk pilihan ganda dan esai dengan mengacu pada kisi-kisi yang sudah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Totok menjelaskan, keterlibatan guru dalam membuat soal USBN bisa menjadi acuan atau tolok ukur dalam melakukan pemetaan terhadap kemampuan guru.

Tak hanya itu, ia menegaskan esai yang membuat juga (guru) sekolah. Jadi yang tahu seberapa bobotnya hanya sekolah, jadi diserahkan ke sekolah. Dalam membuat soal juga harus mempertimbangkan bobot, itu dilakukan di MGMP.

Untuk diketahui, menurut Kepala BSNP, Bambang Suryadi, dalam sistem pendidikan nasional ada tiga jenis penilaian, yaitu penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, dan penilaian oleh pemerintah pusat dalam bentuk ujian nasional. Posisi USBN menjadi strategis, terutama sejak ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Menurutnya, USBN menjadi suatu kegiatan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Ia juga menuturkan, pendidikan di Indonesia menerapkan sistem pendidikan berbasis standar. Dalam USBN, standar tersebut terletak pada kisi-kisi USBN yang mengacu pada standar isi dan standar kompetensi. Terkait soal USBN yang berupa esai, Bambang mengatakan, BSNP dan Balitbang Kemendikbud akan membuat panduan bagi guru dalam mengoreksi jawaban esai. Nilai pilihan ganda dan esai berada pada rentang 0 s.d. 100.

Jadi, sekolah yang akan menentukan pembobotan itu. Kemudian, waktu pelaksanaan USBN diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Sekolah atau satuan pendidikan diperbolehkan menentukan jadwal USBN sebelum atau setelah ujian nasional. Syaratnya ialah guru harus sudah menuntaskan kurikulum atau pembelajaran bagi peserta didiknya.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved