Seorang murid SD di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, MS (12), dianiaya oleh kepala sekolahnya. Penganiayaan tersebut terjadi setelah upacara pengibaran bendera, Senin (22/1/2018).
Kepala sekolah menilai korban bersama dua rekannya, AI dan AL, telat menaikkan bendera Merah Putih lantaran belum sampai puncak ketika lagu "Indonesia Raya" selesai. Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan yang dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018), pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan tersebut. Sardan menjelaskan, korban yang menarik tali bendera itu, baru berjalan sampai setengah tiang, lagu 'Indonesia Raya' sudah selesai. Ketidaktepatan pengibaran bendera itu diduga membuat kepala sekolah kesal.
Ia menambahkan keterangannya terkait kasus tersebut bahw, pada akhirnya setelah upacara, kepala sekolah memanggil ketiga pengibar bendera ke dalam ruangannya. Hanya korban yang mengalami penganiayaan itu, sedangkan kedua temannya hanya dinasehati. Korban dipukul kepalanya bagian sebelah kiri. Awalnya korban tidak langsung merasakan pusing saat penganiayaan terjadi. Namun, beberapa menit setelahnya, kondisi korban drop dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Sinjai Tengah guna mendapatkan pertolongan tim medis.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut, serta sudah memeriksa beberapa saksi dari murid yang melihat kejadian penganiayaan itu. Guru-guru akan dikonfrontasi dengan kepala sekolah, guna dimintai keterangan.