foto : Jawa Pos

Kerja Capek Pas Gajian, Duit Gaji 400 Ribu Malah Ditilep Teman Sendiri, Kesel Pukul Pake Balok Kayu

Bang RM
18 Jan 2018
Dibaca : 1572x
Terdakwa Sebenarnya Dipukul Duluan tapi Berhasil Melawan dan Balas Pukul, yang Dipukul Mati

Lampuhijau.com - Beni Marsaudi tertunduk lesu saat menghadiri sidang kasus pembunuhan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Gresik. Jaksa Penuntut Umum ( JPU ), menganggap Beni terbukti melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun.

Beni Marsaudi yang merupakan warga Desa Sembung RT 02/01 Kecamatan Wringinanom, Gresik terbukti membunuh atau menghilangkan nyawa teman kerjanya sendiri, M. Malik, dengan menggunakan Balok kayu yang dipukulkan ke kepala M. Malik hingga korban tewas setelah dilarikan kerumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis. Namun karena lukanya cukup parah dan korban kehabisan darah, korban meninggal dunia.

Awal mula Beni membunuh M. Malik karena uang gaji Beni ternyata diterima oleh korban dari informasi teman-temannya. Saat Beni menanyakan kepada Malik, ternyata Malik menyangkal dan tidak mengakui bahwa uang gaji Beni sudah diambilnya.

Karena Malik tidak mengaku, Beni akhirnya memaksa malik untuk menemui pihak manajemen dan menanyakan langsung masalah gajinya. Keduanya akhirnya sepakat untuk menemui pihak manajemen di kantor tempat mereka berdua bekerja. Entah kenapa, mungkin karena merasa bersalah, Malik tiba-tiba memukul Beni dengan sebatang kayu. Namun pukulan Malik berhasil ditangkis Beni dan dibalas oleh Beni dengan mengambil balok kayu dan dipukulkan ke kepala korban. 

Korban dipukul beberapa kali di bagian kepala, dan pelaku Beni kemudian meminta tolong kepada rekan-rekan kerjanya untuk membawa malik kerumah sakit. Sampai dirumah sakit, pihak medis sempat memberikan perawatan, tapi karena kehabisan darah, akhirnya Malik meninggal dunia.

Terdakwa Beni menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya dengan perasaan menyesal, karena gara-gara uang 400 ribu, dia harus kehilangan temannya dan mendekam dalam penjara.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved