Ketum PAN Peringatkan Jangan Sampai Ada Kejadian Serupa seperti Zumi Zola

Ketum PAN Peringatkan Jangan Sampai Ada Kejadian Serupa seperti Zumi Zola

Nur AK
10 Apr 2018
Dibaca : 1374x
Zumi Zola dengan Plt Kadis PUPR Arfan dilaporkan melakukan gratifikasi sebesar Rp 6 miliar.

Saat ini, Gubernur Jambi Zumi Zola dipecat dari keanggotaan PAN yang terjadi sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Zulkifli menuturkan, pihak PAN sudah merencanakan pemecatan Zumi jauh-jauh hari. Kecelakaan yang terjadi di partainya itu membuatnya harus memberikan peringatan kepada kader-kadernya untuk taat hukum dan menjauhi tindakan korupsi. Bahkan ia berharap, kejadian yang dialami Zumi tak terulang lagi. Ia anggap hal itu sebagai pelajaran penting bagi pihak PAN.

Zumi Zola dengan Plt Kadis PUPR Arfan dilaporkan melakukan gratifikasi sebesar Rp 6 miliar. Dana tersebut berasal dari sejumlah kontraktor dalam sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi, yang diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.

Zumi sudah selesai menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan resmi ditetapkaan sebagai tersangka pada Senin (9/4/2018).

Sebelumnya, Zumi Zola ditahan 20 hari pertama di Rutan cab KPK di kavling C-1.

Tampaknya, kasus korupsi yang menjerat komponen partai sudah membuat para kader partai sadar terutama ketumnya. Pasalnya hal itu akan benar-benar merusak nama baik partai sendiri dan menyebabkan rakyat tak percaya dengan partai yang bersangkutan.

Tak hanya PAN, Golkar juga mengalami nasib yang sama akibat kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto sebagai dalangnya yang sebelumnya menjabat sebagai Ketum Partai Golkar periode 17 Mei 2016 sampai 13 Desember 2017.

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved