Siapa yang belum tahu kalau surat suara untuk Pilpres mendatang memiliki tampilan baru dari Pilpres sebelumnya? Perubahan desain itu rencananya akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang merujuk pada perubahan sistem pemilu yang akan digelar serentak antara legislatif dan presiden.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tantowi, membenarkan berita tersebut. Bahkan ia juga menjelaskan, desain terbaru nantinya akan menampilkan logo-logo dari partai pengusung pasangan capres-cawapres. Sedangkan pada Pilpres sebelumnya hanya ada foto pasangan capres-cawapres saja.
Perubahan desain itu tentunya dilakukan bukan tanpa sebab, Pramono menambahkan, tujuan besar diciptakannya desain baru yakni munculnya logo partai adalah untuk memberikan efektifitas terhadap pemilih dalam menentukan pilihannya ketika Pilpres nanti. Yang disebut sebagai Coat tail effect, jadi memilih calon presiden yang ini, itu, diikuti oleh partai pengusungnya.
Meskipun parpol jadi menonjol, bukan berarti pemilih bukan hanya fokus pada parpol yang diincarnya saja. Tetapi supaya lebih mengenal, calon yang akan dipilih itu berasal dari parpol mana.
"Bisa jadi dari dia memang (cenderung ke) partai itu sejak lama, atau suka karena karakter pribadinya, jadi macem-macem. Alasan yang sekarang ini bagian dari desain keserempakan. Salah satunya tercermin dari logo partai di surat suara," tegas Pramono.
Untuk diketahui, perubahan desain surat suara itu diatur dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tahun 2018 pasal 12 (1) terkait Pemilu 2019 untuk pemilihan presiden. Adapun isi Pasal 12 tahun 2018 (1) tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) sebagai berikut: (1) Surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat 2 huruf a memuat:
a. Foto pasangan calon
b. Nama pasangan calon
c. Nomor urut pasangan calon dan
d. Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusung partai.
Tak masalah kalau KPU merubah desain surat suara, asalkan pemilu dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik antar golongan.