KTP-el yang Tercecer di Bogor Bisa Jadi Pemicu Politisasi

KTP-el yang Tercecer di Bogor Bisa Jadi Pemicu Politisasi

Nur AK
30 Mei 2018
Dibaca : 1275x
Titi menyatakan, jika spekulasi itu terjadi berlarut-larut akan merugikan penyelenggaraan kontestasi politik baik Pilkada serentak maupun Pemilu 2019.

Tahun ini Indonesia tengah membuka lembaran baru untuk tahun politik yang sangat bergejolak. Di mulai dari isu Pilkada 2018 hingga Pilpres 2019. Keduanya saling berkaitan, seperti tak bisa lepas satu dengan yang lain.

Adanya pemilihan umum, tentunya sangat berhubungan dengan partisipasi rakyat dalam memilih siapa yang pantas memimpin negeri ini. tak hanya melalui hati, pikiran dan tangan dari si penyoblos saja. Melainkan kartu tanda kependudukan (KTP) pun digunakan sebagai syarat untuk milih.

Sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lahirlah KTP warga negara Indonesia dengan sistem elektronik (KTP-el). Namun, seiring bergantinya kepemimpinan di bawah mandat Joko Widodo (Jokowi), KTP-el rupanya bermasalah.

Terbongkar sindikat koruptor proyek e-KTP yang didalangi oleh Mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang sekarang telah menjadi tersangka kasus KTP-el. Tak sendirian, selain Novanto bermunculan pula pelaku lain yang bekerja di bawah komandonya.

Saat ini, KTP-el bermasalah kembali pada keberadaannya di sekitar jalan Kabupaten Bogor. Pada akhir pekan lalu, sebanyak 2 dus KTP-el ditemukan tercecer.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan KTP-el tersebut sudah rusak dan sedang dalam pengangkutan ke gudang Kemendagri di Bogor. Sebelumnya, KTP-el yang tercecer itu viral di medsos.

Warganet pun tak lantas diam, banyak spekulasi yang bermunculan apalagi sudah memasuki tahun politik saat sekarang ini.

Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggarini, persoalan tersebut rawan dipolitisasi.

"KTP elektronik adalah instrumen yang sangat vital dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, di mana melibatkan aktor politik. Ketika ada kejadian seperti ini, meskipun ini adalah sebuah kelalaian, tetapi ini bisa menimbulkan spekulasi dan politisasi isu oleh aktor politik yang berkepentingan," terangnya.

Titi menyatakan, jika spekulasi itu terjadi berlarut-larut akan merugikan penyelenggaraan kontestasi politik baik Pilkada serentak maupun Pemilu 2019. Selain itu, dapat berakibat pada tumbuhnya ketidakpercayaan publik pada proses Pilkada dan Pemilu, khususnya terkait pemutakhiran data dan penggunaan hak pilih.

"Karena e-KTP itu adalah basis orang bisa terdaftar sebagai pemilih, dan sebagai alat untuk menggunakan hak pilih kalau tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap)," ucapnya.

Apalagi petugas penyelenggara Pemilu tidak memiliki alat untuk memvalidasi e-KTP. Sehingga belum bisa terdeteksi mana e-KTP yang valid dan invalid, dengan kata lain tak bisa memastikan kecacatan atau ketidakakuratan fisik KTP.

"Kalau memang cacat atau rusak di tengah kontestasi politik ini sebaiknya memang dimusnahkan dengan prosedur yang benar, menjamin kehati-hatian, dan menghindari kelalaian," imbaunya.

Pihak Kemendagri sudah mengamankan KTP-el, untuk berjaga-jaga jika suatu saat ada oknum tak bertanggungjawab menyalahgunakan KTP-el tersebut. Jika memang KTP-el akan dimusnahkan, pihaknya menunggu pengawasan dari KPK agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam bertindak.

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved