Lantaran malu memiliki bayi hasil perbuatan terlarang yang telah dilakukannya, Mariati Simarmata (23) dengan sang kekasih, Mariati membuang bayinya setelah ditolak panti asuhan. Tak hanya itu, alasan lain Mariati membuang bayinya adalah karena takut dimarahi orang tuanya.
Maryati adalah mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Sumbar, yang nekat membuang bayi tidak berdosa, darah dagingnya sendiri di bawah pohon dekat pinggir kali. Akibat perbuatannya, kini Mariati harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Padang, Senin (15/1/2018).
Di persidangan, dhadapan majelis hakim, Mariati mengaku tidak berniat membuang darah dagingnya di pinggir sungai. Ia hanya mencoba menitipkan bayi merah tersebut di sebuah panti asuhan. Namun, karena ditolak, ia pun terpaksa membuang anak sendiri. Ia mengaku menyesal telah menelantarkan anak sendiri.
Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Irawati menanyakan tentang bapak dari si jabang bayi tersebut. Dari penuturan Mariati, ternyata pacarnya belum siap menjadi ayah karena masih focus untuk bekerja. Karena tidak mau bertanggungjawab itulah, Maryati pun bingung bingung mau berbuat apa.
Ternyata kasus tersebut telah berlangsung lama, bayi yang diduga hasil hubungan terlarang terdakwa ditemukan di kawasan komplek Mega Marina Pasir Putih, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Tepatnya di bawah pohon kelapa pinggiran sungai, pada 25 Agustus 2017 silam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Atas perbuatan itu, Mariati dijerat dengan Pasal 305 KUHP tentang penelantaran anak di bawah umur 7 tahun.