Sosok asing muncul menyelinap dalam kasus maladministrasi Jalan Jatibaru. Mungkin jarang sekali orang yang mengenal siapakah Abraham Lunggana? Ia merupakan Wakil Ketua DPRD DKI yang angkat bicara soal laporan Ombudsman Jakarta terkait penataan Tanah Abang.
Pria yang akrab disapa Lulung itu malah mengatakan Pemprov DKI tak perlu menindaklanjuti laporan Ombudsman terkait dugaan maladministrasi penataan Tanah Abang, dan gak usah rebut soal rakyat kecil.
"Ngapain dia ribut soal rakyat kecil, enggak perlu tindak lanjuti," tutur Lulung.
Bahkan, dengan nekatnya, ia memperingatkan agar Ombudsman tidak berpolitik. Pasalnya, ia heran, kenapa penutupan Jalan Jatibaru Raya saja yang diperhatikan Ombudsman, sementara penutupan jalan yang lain malah diabaikan.
Menurut Politisi PPP, memang benar jika penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk PKL berjualan telah melanggar Perda tentang Ketertiban Umum, tapi hal itu juga bisa aja ada alasan khusus sehingga jalan terpaksa harus ditutup.
Kemudian ia pun membela Anies dengan mengatakan, Anies baru datang hari ini sehingga konsep penataan memerlukan kesabaran.
"Sebenarnya Perda tentang ketertiban umum tidak boleh berjualan di situ, tapi kenapa mereka masih ada? Karena mereka tidak ditata Anies datang hari ini buatlah konsep penataan-penataan itu harus bersabar," jelas Lulung.
Sekali lagi Lulung menegaskan, dalam penataan PKL Tanah Abang membutuhkan waktu yang tak singkat. Ia juga menyatakan janjinya akan memindahkan PKL ke tempat lebih layak bersama dengan Pemprov DKI.
"Tunggu sebentar saya akan sulap besok. PKL akan saya pindahkan bersama-sama Gubernur dan PD Pasar Jaya dan pengembang di sana. Kemana? Doain, Allah, sebelum Asian Games," harap Lulung.
Pernyataan yang disampaikan Lulung terdengar yakin dan mantap. Namun, hal itu tidak akan terealisasi tanpa kerja sama antar berbagai komponen, seperti PKL, Pemprov DKI, dan Gubernur DKI Jakarta.