Margarito: Ada Alasan KPK untuk Memanggil Puan Maharani

Margarito: Ada Alasan KPK untuk Memanggil Puan Maharani

Zeal
5 Feb 2018
Dibaca : 1323x
Ketua Fraksi lain sudah dipanggil, Puan belum pernah sekalipun

LampuHijau.com - Margarito Kamis, Pakar Hukum dan Tata Negara, menyatakan bahwa KPK penting untuk memeriksa Puan Maharani yang ketika proyek e-KTP ini bergulir, dia sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan. Lanjutnya, hal ini akan mampu untuk melengkapi penyidikan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lanjut Margarito, dirinya mengatakan bahwa pemanggilan Puan Maharani untuk diperiksa dikuatkan oleh beberapa faktor. Hal pertama karena sejumlah kader dan pimpinan Badan Anggaran DPR yang berasal dari Fraksi PDI P telah diperiksa. Meskipun, mereka tetap kukuh untuk menyangkal pernah menerima uang dan menyatakan tidak terlibat dalam skandal mega korupsi e-KTP pada tahun 2011.

"Saya kira memang yang perlu dicek apakah keterangan itu miliki pijakan fakta apa tidak. Nah, untuk memastikan pijakan fakta itu atau tidak menurut saya harus dicek apa pada waktu itu anggota fraksi terlibat dalam pembahasan itu melapor kepada Ketua fraksi apa tidak," jelasnya, Senin (5/2).

Dalam proses untuk sampai kepada fakta-fakta tersebut, KPK seharusnya melakukan cek langsung kepada orang-orang yang terlibat pembahasan proyek pengadaan e-KTP.

"Apa mereka memberitahu atau membicarakannya ke ketua fraksi atau tidak. Andai kata ada pembicaraan itu, ketua fraksi harus dipanggil. Nah itu yang pertama," kata Margarito.

Margarito menyampaikan KPK harus meminta keterangan dari ketua-ketua fraksi yang ketika itu sedang menjabat saat pembahasan proyek e-KTP bergulir. Selain itu, diharapkan dirinya bahwa KPK dapat bergerak secara maksimal dalam menelusuri pihak-pihak yang terindikasi.

"Kedua, mengingat kasus ini sudah begitu luas maka saya kira ada alasan memanggil Fraksi PDIP waktu itu (Puan Maharani). Saya kira iya meminta keterangan bagaimana kondisi pembahasan e-KTP saat itu. Saya kira masuk akal buat dipanggil," jelas mantan Pansel Pimpinan KPK tersebut.

Margarito menjelaskan bahwa pemanggilan Puan Maharani bukan dalam konteks tebang pilih. Namun, hal ini agar penanganan perkara yang merugikan negara hingga Rp 2.3 triliun bisa diselesaikan dengan komprehensif.

"Saya kira bukan soal tebang pilih tetapi supaya penanganan kasus ini komprehensif. Beralasan memanggil semua orang yang memegang  otoritas memberi arahan ke anggotanya. Beralasan buat diminta keterangan," demikian Margarito.

Perlu diketahui, sejak awal mula pengusutan korupsi e-KTp, Puan Maharani belum pernah sekalipun diminta KPK untuk memberikan keterangan. Hal berbeda dengan mantan ketua fraksi lainnya, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah, serta Setya Novanto.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved