Nasdem Larang Ridwan Kamil Masuk Partai Politik jika Menang Pilkada

Nasdem Larang Ridwan Kamil Masuk Partai Politik jika Menang Pilkada

Zeal
8 Jan 2018
Dibaca : 972x
Politik tanpa Mahar, tapi Bersyarat Ya!

LampuHijau - Kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 semakin dekat saja. Setelah dideklarasikan dengan Uu Ruzhanul Ulum (Uu), Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur (Cagub) yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem), mulai diperingati oleh Partai tersebut. DPP Partai Nasdem menyatakan bahwa RK sebaiknya untuk menjaga jarak dengan seluruh komponen partai politik yang ada, dan dilarang untuk menjadi kader partai politik manapun.

"Kami meminta Kang Emil berjarak dengan semua partai politik supaya bisa menjalankan roda pemerintahannya dengan lancar," ujar Jhonny Plate, Sekretaris Jenderal Nasdem, di Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat (7/1). ujar Sekretaris Jenderal Nasdem Jhonny Plate di

Lanjut Plate, permintaan untuk menjaga jarak ini termasuk dilarang untuk menjadi kader partai politik manapun, termasuk Nasdem sendiri.

"Jangan masuk partai politik, termasuk di Nasdem yang sudah mengusung dia dari awal," lanjut dia.

Menyambut larangan ini, dikatakan Plate, bahwa RK sudah menyepakatinya. Syarat atau permintaan Nasdem ini terhadap RK diklaim Plate agar program kerja ke depan dapat dilaksanakan dengan lancar meski diakuinya kesepakatan ini merupakan kesepakatan yang tidak lazim dilakukan.

"Itu memang komitmen yang sulit dilakukan yang lain-lain ya. Coba, ada enggak partai politik yang mau begitu? Tapi kami tidak. Kami konsisten karena ini untuk negara," ujar Plate.

Selain syarat untuk tidak menjadi kader partai Politik manapun, DPP Nasdem juga meminta agar RK menyesuaikan program-programnya dengan pemerintah pusat. Lagi, RK pun menyepakatinya.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2024 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2024 LampuHijau.com
All rights reserved