Nazaruddin Versus Fahri Hamzah, Saling Tuduh

Nazaruddin Versus Fahri Hamzah, Saling Tuduh

Nur AK
20 Feb 2018
Dibaca : 1558x
Hal ini bermula dari adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah pihak yang dilaporkan oleh Nazaruddin.

Muhammad Nazaruddin kembali muncul di pemberitaan publik terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah pihak. Kali ini, yang menjadi sasarnnya adalah Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Nazar mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan politikus PKS itu. Menurutnya, korupsi itu dilakukan saat Fahri menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.

Hal itu diungkapkannya usai memberikan kesaksian kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018). Ia menjelaskan akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika masih menjabat sebagai wakil Ketua Komisi III.

Nazaruddin bahkan mengaku pernah secara langsung memberi sejumlah uang kepada Fahri terkait tindak pidana korupsi. Ia juga sangat yakin dengan bukti-bukti yang dimilikinya bisa membuat Fahri menjadi tersangka.

"Insya Allah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka. Saya serahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya dia menerima beberapa kali," tuturnya.

Di sisi lain, Fahri Hamzah menuding Nazaruddin bersekongkol dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal ini disampaikan Fahri menanggapi Nazaruddin yang akan melaporkannya ke KPK atas tuduhan korupsi.

Fahri mengaku sudah mendengar keterangan Nazaruddin dari sebuah rekaman. Menurut Fahri, kalimat yang paling banyak Nazaruddin katakan adalah, "Kita serahkan kepada KPK."

Kalimat kedua adalah, "Saya paling banyak bantu KPK selama ini."

Berikutnya, Nazaruddin juga menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti KPK.

Menurut Fahri, disitulah tampak bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK sangat dalam. Fahri menduga, Nazaruddin menyampaikan tudingan ini karena yang pertama, ia kecewa asimilasinya tertunda akibat bocornya dokumen KPK yang menjamin bahwa ia tidak menpunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket tentang ratusan kasus Nazaruddin yang ditahan KPK.

Namun, saat ditanya mengenai tudingan Nazaruddin bahwa Fahri menerima uang suap saat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR, politisi yang sudah dipecat Partai Keadilan Sejahtera ini bungkam.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved