Wacana tentang penambahan cuti bersama Lebaran 2018 akan segera terealisasikan, tinggal menunggu pengumuman dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani. Informasi tersebut diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, pada Jumat (4/5/2018) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Keputusan tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk Kadin, Apindo, OJK, BI, dan sejumlah pengusaha lainnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pernah menuturkan bahwa keputusan tersebut akan diumumkan hari ini, Jumat (4/5/2018) atau Senin pekan depan.
Sementara itu, Puan mengatakan pemerintah masih membahas ulang Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait cuti bersama Idul Fitri 2018. Sejumlah menteri akan menggelar rapat terkait hal tersebut, untuk mencermati apakah pelaku maupun kegiatan ekonomi keberatan atau tidak. Seperti perbankan, pelabuhan, penerbangan, Bursa Efek Indonesia, dan hal-hal lainnya, termasuk sosial budaya.
Puan berharap, jangan sampai produktivitas berkaitan dengan ekonomi tidak pemerintah cermati. Puan juga mempertimbangkan tujuan utama libur Lebaran jangan sampai mengurangi waktu bersilaturahmi umat muslim dan seluruh rakyat Indonesia menjelang puasa dan Idul Fitri.
Jika benar akan dipertambah libur Lebaran, berapa lama? Akankah mereka para pegawai ditambah jam kerjanya usai penambahan libur Lebaran itu? Akankah semua pekerjaan dapat terkendali dan terselesaikan sebelum libur Lebaran yang panjang? Apakah ekonomi Indonesia aman dan stabil?
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.