Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengutamakan penanganan warga Ahmadiyah yang mengungsi ke Markas Kepolisian Resor Lombok Timur. Mereka mengungsi karena tempat tinggal mereka di Desa Gereneng, dirusak sekelompok warga, sejak 2 hari yang lalu, Sabtu (19/5/2018).
Kondisi delapan unit rumah yang dirusak sudah dibersihkan oleh TNI Angkatan Darat, anggota kepolisian dan satuan polisi pamong praja. Sejumlah 12 warga Ahmadiyah telah dimintai keterangan oleh Polres Lombok Timur. Rumah yang rusak itu rencananya akan direnovasi menggunakan dana dari pemerintah daerah.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lombok Timur, Ahsanul Khalik menegaskan upaya penanganan warga Ahmadiyah yang mengungsi sudah dirapatkan dengan Kejaksaan Negeri Selong, jajaran Polres Lombok Timur, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1615 Lombok Timur, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Lombok Timur. Perlindungan serta terpenuhinya beberapa kebutuhan yang diberikan menjadi prioritas terutama pakaian untuk anak-anak usia sekolah. Hal ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pihak pemerintah juga telah menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Lombok Timur, Minggu (20/5/2018) kemarin. Dalam rapat tersebut, diputuskan pembuatan surat edaran untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Timur agar tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan hukum dan lebih menahan diri.
Warga Ahmadiyah dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas keagamaan berdasarkan ideologi yang mereka yakini hingga situasi terkendali. Dalam waktu dekat ini, pihak pemerintah bersama jajaran kepolisian akan mengadakan mediasi untuk menemukan solusi terbaiknya, di Kodim 1615 Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur, AKBP M Eka Faturrahman menegaskan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan hukum akan segera ditegakkan. Para pelaku perusakan juga akan diidentifikasi. Namun, berdasarkan dugaan awal, perusakan itu disinyalir dilakukan oleh banyak warga dalam satu desa.