Pemungutan Suara Ditunda, Masihkah Pilkada 2018 Disebut sebagai Pilkada Serentak?

Pemungutan Suara Ditunda, Masihkah Pilkada 2018 Disebut sebagai Pilkada Serentak?

Nur AK
30 Jun 2018
Dibaca : 1552x
Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Menurut Wahyu, penundaan ini terjadi karena adanya faktor yang beragam.

Entah ini berita hoaks atau bukan, dilansir dari Liputan6.com, Sabtu (30/6/2018), pemungutan suara dalam Pilkada yang diharapkan serentak yang diselenggarakan Rabu kemarin, menjadi tak serentak karena ada 14 daerah yang mengalami penundaan sesuai dengan data yang dihimpun oleh KPU.

14 daerah tersebut di antaranya Kabupaten Paniai, Nduga, Bone, Tolikara, Deiyai, Yahukimo, Lanny Jaya, Mimika, Jayawijaya, Rokan Hulu, Morowali, Keerom, Kota Jayapura, dan Kota Tangerang.

Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Menurut Wahyu, penundaan ini terjadi karena adanya faktor yang beragam.

Misalnya saja, di Papua, Wahyu menyebut pemilihan calon Bupati Paniai terpaksa ditunda karena permasalahan penetapan paslon yang berimplikasi pada aspek keamanan dan pendistribusian logistik. Kemudian di kabupaten Nduga, hanya ada pemungutan suara di tiga distrik yang disebabkan oleh pendistribusian logistik yang hanya sampai ibu kota kabupaten akibat adanya konflik seperti penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Masih di Papua, di Kota Jayapura hanya terjadi penundaan di TPS 32 Kelurahan Gurabesi akibat bencana kebakaran. Sementara di Kabupaten Bone, terdapat 2 TPS yang tertunda akibat banjir dan keterlambatan distribusi. Serta di Kabupaten Rokan Hulu ada satu TPS yang mengalami penundaan karena banjir.

Di Kabupaten Mimika, TPS 31 mengalami insiden pembakaran surat suara. Ada pula di Kabupaten Jayawijaya terdapat satu TPS di Distrik Wamena yang ditunda karena surat suara dicuri dan dicoblos oleh Ketua KPPS-nya sebelum hari H.

Keterlambatan lainnya terjadi di Kabupaten Morowali dan Keerom yang masing-masing memiliki satu TPS mengalami penundaan akibat distribusi logistik yang terlambat. Kasus sama juga terjadi di di Kabupaten Tolikara, Deiyai, Yahukimo, dan Lenny Jaya.

Terakhir, sebelumnya mungkin Anda tidak menduga akan terjadinya penundaan pemungutan suara di tiga TPS di Kota Tangerang. Sebab daerah tersebut masih berada di pulau Jawa yang diduga tak akan terjadi penundaan. Namun, ketiga TPS yang berlokasi di rumah sakit ini harus mengalami hal demikian karena kekurangan logistik.

Lalu, menurut Anda, masihkah Pilkada 2018 disebut sebagai Pilkada Serentak?

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved