Berbagai media turut beriringan mengabarkan kabar gugatan cerai Ahok yang ditujukan kepada Veronica. Setelah menjalin pernikahan kurang lebih 20 tahun, rumah tangga Ahok dan Veronica Tan yang awalnya hidup rukun dan harmonis, berubah menjadi sebaliknya. Ahok secara mengejutkan mengajukan gugatan cerai.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Gugatan itu didaftarkan di PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018), sebagaimana registrasi nomor perkara 20/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr.
Hingga kini belum jelas alasan perceraian itu walau di media sosial banyak sekali spekulasi yang muncul. Salah satunya adalah kehadiran Pria Idaman Lain (PIL) dirumah tangga yang sudah dikarunia 3 anak ini.
Padahal selama ini dari luar kelihatannya antara Pak AHok dan Bu Vero terlihat saling menyayangi dan mengasihi, serta perhatian satu sama lain. Vero tampak selalu mendukung Ahok terutama dalam urusan politik.
Namun siapa sangka, Veronica ternyata tidak begitu setuju awalnya Ahok terjun ke dalam dunia politik. Bahkan merasa Ahok tidak konsisten karena janjinya waktu itu di saat mereka menikah, Ahok berkata ingin menjadi pengusaha.
“Nikahnya mau berdasi kok,” ucap Veronica dalam sebuah wawancara dengan TV swasta jelang pilkada Jakarta 2017 lalu.
Kemudian Veronica menjelaskan perkataannya kepada media.
“Tadinya bapakkan pengusaha. Janji nikahnya di tengah perjalanan enggak bilang enggak boleh ganti profesi,” tutur Veronica.
Veronica mengakui perubahan profesi Ahok dari seorang pengusaha menjadi seorang pejabat dipengaruhi oleh kehidupan bapaknya (mertua Veronica). Bapak Ahok saat itu menyatakan bahwa untuk menolong orang miskin tidak cukup jika menjadi pengusaha. Menjadi pejabat, akan mampu menolong lebih banyak orang dengan dana yang lebih besar.
Namun, menjadi istri pejabat apalagi gubernur DKI Jakarta kala itu membuat Vero merasakan ia tak punya waktu banyak bersama Ahok. Walau demikian ia sudah mengerti mengingat ia sudah mendampingi Ahok jadi pejabat kurang lebih selama 15 tahun.
Vero pun mengaku dengan adanya hal itu, terjadi pembagian peran di rumah tangga. Vero memilih lebih banyak bersama anak. Apalagi katanya Ahok lebih sering pulang malam dan berangkat kerja pagi-pagi sekali.
Kemudian, saat Vero ditanya apa yang paling disebelin dari suaminya, Vero mengakui soal waktu memang salah satu masalah.
“Soal waktu ya. Kalau sekarang sebelnya ya gitu, sudah gak bisa kemana-mana dong. Kemana-mana rebut difoto. Makan pun difoto, jalan pun difoto. Akhirnya milih di rumah saja. Bikin makanan enak, pesan makanan, nonton tv. Itupun pergi nonton juga sudah gelap baru masuk, sebelum terang keluar lagi,” ungkapnya.
“Kalau soal waktu ya namanya juga perempuan punya laki kok kerja untuk masyarakat terus nih. Waktu untuk kita kapan dong? Tapi kelihatnnya susah yah karena sudah situasi kondisi, ya jalanin aja,” imbuhnya.
Sosok Veronica Tan kerap mendapat pujian dari pengguna media sosial atau warganet. Veronica Tan dipuji-puji karena sifatnya yang dikenal kalem dan pantang menyerah. Lihat saja di media sosial milik Veronica, banyak warganet yang memberikan semangat dan pujian untuk istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu. Apalagi saat ini, ia harus melalui cobaan hidup yang amat berat, yaitu suaminya mendekam di penjara karena kasus penistaan agama.
Waktu itu Vero diterima di jurusan arsitektur Universitas Parahyangan, Bandung, tapi ibunya tidak setuju ia kuliah di situ. Ibunya khawatir Veronica terpengaruh pergaulan di Bandung. Veronica lantas kuliah di jurusan arsitektur Universitas Pelita Harapan, Jakarta.
Baru sebentar menjalani kuliah, ia sudah dilamar lelaki yang dikenalnya di gereja. Tanpa proses pacaran, ia menikah dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama pada 6 September 1997, di usia 19 tahun.
“Dia lebih tua sembilan tahun dari saya, sehingga serius ingin berumah tangga,” ucap ibu dari tiga orang anak tersebut.
Alhasil Vero baru berhasil menamatkan kuliah sarjananya saat anak kedua mereka sudah lahir.
Sementara itu, pihak yang berkuasa untuk memutuskan keadilan adalah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ingin membuka peluang bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama dengan istrinya, Veronica Tan, rujuk. Pasangan suami-istri itu akan dimediasi sebagai upaya mendamaikan kedua belah pihak.
"Kalau bisa berdamai, akan usahakan, karena damai itu indah," harap Humas PN Jakarta Utara Yoojte Sampalaeng.
Di tahap mediasi, Ahok dan Vero akan dipertemukan dan dimediasi oleh mediator. Prosedur mediasi di Pengadilan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No.1 Tahun 2016.
"Pada saat mediasi, penggugat wajib hadir, tergugat wajib hadir. Wajib hadir karena ada konsekuensi hukum," tutur Yoojte Sampalaeng.
Mengingat sampai saat ini, Ahok masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, maka kemungkinan besar selama tahap mediasi, dia akan diwakili penasehat hukum. Dalam menyelesaikan permasalahan ini, Ahok sudah menunjuk, Josefina Agatha Syukur.
"Iya harus kuasa hukum datang. bagaimana caranya, karena dia sudah punya kuasa. Mewakili kepentingan penggugat, bertindak untuk dan atas nama diri penggugat," jelasnya.
Yoojte menjelaskan, masing-masing pihak dapat menunjuk mediator sebagai upaya menjembatani komunikasi. Mediator dapat menentukan selama berapa kali pertemuan di tahap mediasi dilakukan.
"Tergantung dari mediator. Dari kedua belah pihak sudah mempunyai mediator ya terserah atau mau diserahkan kepada majelis (hakim-red) untuk menentukan mediator. Mediasi tertutup atau terbuka ya tergantung mediator," imbuhnya.