Pihak Leasing Keluhkan Para Tukang Tunggak Bayar Kredit Mobil yang Jual atau Gadaikan Mobilnya

Pihak Leasing Keluhkan Para Tukang Tunggak Bayar Kredit Mobil yang Jual atau Gadaikan Mobilnya

Bang RM
26 Nov 2017
Dibaca : 2681x
Polda Metro Jaya Temukan Puluhan Unit Mobil Leasing dengan Plat Nomor Palsu

Lampuhijau.com - Maraknya debitur nakal yang memindah tangankan unit kendaraan milik Leasing yang belum selesai pembayarannya dikeluhkan para pengusaha leasing. Banyak kasus terjadi, ketika ditagih oleh Kolektor Leasing, para debitur nakal tersebut beralasan kalau unit kendraan mereka sedang berada diluar kota atau dipakai saudara sat ditemukan unit kendaraan tidak berada dirumahnya.

Kenyataan yang ada, unit mobil yang bermasalah pembayaran kreditnya ternyata sudah dipindah tangankan baik digadaikan atau dijual olleh pihak debitur. Sayangnya lagi proses pindah tangan ini tanpa seijin pihak leasing dan secara hukum itu merupakan kasus pelanggaran. Unit kendaraan yang merupakan jaminan Fidusia ini masih banyak masyarakat yang tidak mengerti bahwa unit kendaraan yng masih berupa jaminan Fidusia tidak boleh dipindah tangankan tanpa seijin perusahaan leasing atau pembiayaan.

Polda Metro Jaya pada bulan Oktober sampai November ini menemukan dan mengamankan kurang lebih 30 unit mobil yang banyak diantaranya berstatus jaminan Fidusia. Wakil Direktur Rekrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengamankan 30 unit mobil hasil operasi gabungan Subdit Ranmor dengan Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya pda akhir Oktober sampai pertengahan November 2017.

Upaya pihak kepolisian menemukan mobil-mobil bermasalah dan merupakan mobil kredit atas laporan dan pertemuan dengan pihak Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) beberapa waktu lalu terkait implementasi Undang-undang no. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus menjelaskan bahwa mobil yang diamankan pihaknya rata-rata berplat nomor palsu dan merupakan mobil jaminan Fidusia. Beberapa diantaranya diamankan saat dipakai oleh para debitur nakal yang setelah dicek plat nomer dan spesifikasinya ternyata tidak sesuai. "Tiga puluh unit mobil ini rata-rata merupakan objek Fidusia, karena kreditnya macet, takut diambil pihak leasing, maka menggunakan plat noor palsu", terang Agus.

Fenomena mobil dan motor kredit yang sudah tidk mampu dibayar cicilannya oleh pihak debitur sebenarnya tidak hanya melibatkan pihak debitur nakal yang memindahkan tangankan unit kendaraannya. Dari pihak Leasing sendiri terkadang ada oknum-oknum yang mengaku kolektor dan sudah menyita unit kendaraan namun tidak diserahkan pihak Leasing malah dijual untuk kepentingan pribadinya.

 

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved