Sejumlah orang yang ditugaskan untuk menyensus data calon penyoblos telah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan amanat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Kini, sembari menunggu masa kampanye yang sudah dimulai dari tanggal 15 Februari 2018, kemudian hingga masa tenang dan pembersihan alat peraga yang dimulai pada 24 Juni 2018, mendatang. KPU telah menghimpun sejumlah data calon pencoblos untuk pemungutan suara Pilkada Serentak 2018.
Rencananya pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, kemudian disusul dengan rekapitulasi yang akan diadakan pada 28 Juni 2018.
Saat ini KPU telah mencatat data calon pemilih Pilkada 2018 yang dimuat pada laman resmi: https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional
Rupanya, KPU belum mendata secara keseluruhan siap saja yang telah terdaftar sebagai pencoblos. Sehingga KPU menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengeceknya dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mereka miliki.
Jika nama Anda belum terdaftar di dalam database tersebut, KPU telah membuka layanan bagi para pencoblos yang belum terdaftar, dan segera hubungi nomor WhatsApp KPU: 082310767117. Layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Ibu Kota saja. Melainkan juga yang tinggal di berbagai daerah.
Sayangnya, layanan tersebut hanya dibuka 5 hari, tanggal 01-05 April 2018. Dan sekarang sudah tanggal 3 April. Jadi waktu Anda kurang 2 hari lagi untuk mengecek kevalidan data Anda yang sudag masuk ke sensus Pilkada 2019.