LampuHijau – Mabes Polri mengakui bahwa pihaknya kesulitan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang sudah hampir tujuh bulan. Kesulitan tersebut ada pada upaya mengumpulkan bukti yang kuat dan akurat, untuk menetapkan tersangka.
“Pelakunya masih blank, belum ada gambaran siapa pelakunya. Kami kesulitan mencari barang bukti yang kuat. Mohon dimaklumi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto
Menurutnya, hal ini natural terjadi dalam proses penyidikan. Bukan hanya berlaku pada kasus Novel saja. "Jangan berasumsi pelakunya ada di kota A atau B, lalu kenapa tidak jemput, bukan begitu ya. Pelakunya masih blank, masih gelap," tandasnya.
Sejauh ini, polisi telah mencermati lima orang terduga. Setelah melakukan pendalaman hingga penyelidikan dengan metode sainstific investigation, ternyata hasil akhirnya disimpulkan mereka tidak terlibat. Rikwanto menjelaskan, polisi telah memeriksa puluhan orang, ratusan closed circuit television (CCTV), para ahli dan ulang olah tkp berkali-kali.
"Kendalanya ya memang pelaku belum ditemukan, tidak ada bukti yang cukup kuat untuk menetapkan pelaku. Makanya kita akan buka ruang alternatif yang lain untuk membuka cakrawala baru memulai penyidikan ini," ungkapnya.
Apabila beberapa alternatif awal tidak bisa dibuktikan, tentu perlu mencari alternatif yang lain. Walau pun butuh kerja keras dan menguras waktu. Ibaratnya seperti memulai penyidikan dari awal lagi. Setelah melalui hasil penyelidikan awal dan ditemukan evaluasi. Pihaknya berencana melakukan penyidikan kepada mereka yang berkaitan dari rentang waktu tidak lama dari kejadian itu.
Seperti mendatangi pembeli baju gamis dan saksi yang melihat TKP walaupun samar. Semuanya akan terhimpun dan bangun kembali untuk memperkaya bahan penyidikan. Dengan begitu, penyidik bisa fokus kembali. Jika barangkali ada yang terlewatkan dari pemeriksaan sebelumnya.
Rikwanto mengatakan, Polri terbuka menerima beragam informasi yang dapat mendukung pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap jangan sampai kasus ini justru banyak dibumbui prasangka, dugaan, asumsi. Sebab semua itu tidak bisa menjadi dasar proses penyidikan atau penyelidikan. Ia menegaskan, Polri bergerak berdasarkan fakta atau bukti yang ditemukan.
"Hal yang penting, masyarakat yang care dan memperhatikan kasus ini, kita harap bantu penyedik untuk memberikan informasi bagus yang bisa mengarah pada pengungkapan. Jangan malah memperkeruh dengan prasangka yang kalau dikejar belum tentu benar dasarnya. Malah menghambat pengungkapan itu sendiri," jelasnya.
Ia menambahkan, tak perlu membiasakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Khawatirnya siapa pun yang merasa agak lama penanganan kasus bisa menuntut TGPF. Menurutnya, TGPF bukan berarti mampu menyelesaikan masalah. Ia menuturkan, masyarakat hanya perlu yakin bahwa penyidik berkerja dengan sungguh-sungguh. Bantu penyidik dengan memberikan informasi yang signifikan agar kasus cepat terungkap.
"Jangan punya bukti, informasi, bahan bagus untuk mengungkap. Tetapi dipegang saja dengan alasan nanti TGPF baru dibuka, ya itu namanya malah menghambat dan memperlama. Kami harap bisa terbantu dari korban, saksi atau siapapun yang punya informasi agar cepat mengungkap kasus ini," sambungnya.
Novel sendiri sempat menyampaikan informasi kepada beberapa media. Baik nasional maupun internasional. Polisi pun sudah melakukan konfirmasi keterangan tersebut hingga ke Singapura. Penyidik menanyakan beberapa hal kepada Novel atas apa yang disampaikannya di media. Bahkan penyidik hingga dua kali terbang ke Negeri Singa agar mampu mendapatkan informasi pasti.
"Namun di sana tidak mendapat jawaban, tidak usah dibahas lagi masalah itu. Penyidik berharap informasi itu bisa jadi sumber penyidikan supaya bisa terungkap, malah tidak dapat apa-apa.
Kita tidak tahu sesignifikan dan seakurat apa informasinya. Karena belum kita dapatkan baik langsung maupun tidak langsung," bebernya.
Ia kembali berpesan, siapa saja yang memiliki informasi bisa menyerahkan kepada kepolisian. Sementara itu, rencananya Kapolri akan menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo tentang progres kasus ini. "Mulai dari apa saja langkah yang dilakukan Polri. Baik yang telah, sedang, dan akan dilakukan dalam penanganan kasus Novel Baswedan. Waktunya bisa jadi dalam minggu ini, sesegera mungkin," pungkasnya.