LampuHijau - Pemilihan Kuwu atau Kepala Desa di Kabupaten Cirebon akan digelar serantak tanggal 29 Oktober 2017. Sudah tidak aneh lagi jika pada pesta demokrasi pemilihan kuwu ( Pilwu ), minuman keras menjadi konsumsi para pendukung calon kuwu ini. Para pendukung calon kuwu kerapkali memakksakan kepada masyarakat untuk memilih jagoannya dan jika jagoannya kalah tidak sedikit dari mereka yang kerapkali berbuat onar dan anarkis.
Mengantisipasi beredarnya minuman keras yang semakin banyak jelang pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Cirebon, Kapolres Kabupaten Cirebon, AKBP Risto Samodra memerintahkan jajarannya di Polsek-polsek untuk melakukan razia serentak di warung-warung atau toko yang disinyalir menjual barang haram ini. Razia dilakukan pada Jum'at malam (27/10)
Salah satu Kapolsek di Kabupaten Cirebon yaitu Kapolsek Gresik mengatakan bahwa razia miras yang digelar secara rutin sampai menjelang pemilihan Kuwu serentak dilakukan jajarannya untuk mengurangi tindak kriminalitas dan keributan yang kerapkali terjadi dari para pendukung kuwu. "Razia miras ini selain untuk mencegah tindak kriminal juga sebagai perhatian pimpinan polres supaya pemilihan kuwu berjalan aman dan terkendali.
Lebih jauh Kapolsek Gresik, AKP Ahmad Tohari menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat Gegesik agar tidak mudah terpengaruh dan terpancing pihak-pihak yang ingin merusak keamanan dan ketenanganh masyarakat.