Preman Pengganggu Natal dan Tahun Baru Berhasil Diringkus Polres Malang

Preman Pengganggu Natal dan Tahun Baru Berhasil Diringkus Polres Malang

Nur AK
10 Des 2017
Dibaca : 1108x
Polres Malang sengaja menggelar operasi dengan sasaran premanisme menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun.

Jelang akhir tahun, sebanyak 165 preman diamankan Polres Malang. Preman tersebut ditangkap karena sejumlah kasus kejahatan, mulai dari pemerasan, miras, hingga parkir liar.

Polres Malang juga sengaja menggelar operasi dengan sasaran premanisme menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun.

"Ini hasil operasi serentak Polres dan Polsek jajaran menjelang Natal dan Tahun Baru," ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Minggu (10/12/2017).

Yade mengatakan, harapannya operasi premanisme ini dapat membuat situasi tetap berjalan kondusif tanpa ada ancaman kejahatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

Dari 165 pelaku yang ditangkap, kata Yade, 64 orang adalah pengamen jalanan, 22 lainnya ditangkap karena diduga kuat melakukan pemalakkan, 39 orang diamankan karena kasus minuman keras, sedangkan 40 orang sisanya, terjaring operasi parkir liar.

Secara rutin, operasi yang sama akan terus digelar. Bagi pelaku yang tertangkap dilakukan penanganan hukum dengan jeratan tindak pidana ringan (Tipiring). Selain tipiring, Polisi juga mengadakan pembinaan untuk para pelaku.

"Pembinaan tak lupa dilakukan kepada para pelaku agar tak mengulangi perbuatannya," tandas Yade.

Untuk menyambut Natal dan Tahun Baru yang datang secara beriringan memang membuat warga menginginkan adanya keamanan dan kedamaian di lingkungan sekitarnya.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved