Lampuhijau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa 22 orang anggota DPRD Kota Malang terkait kasus suap APBD Perubahan Kota Malang Tahun 2015 yang lalu. Sebelumnya sudah ada 19 orang anggota DPRD Kota Malang ini yang diperiksa KPK hingga total anggota DPRD Malang yang diperiksa berjumlah 41 orang.
Ribut Haryanto salah satu anggota DPRD dari Partai Golkar saat diperiksa KPK mengaku bahwa dirinya menerima uang sebesar 12,5 juta dari Ketua Fraksinya, Sukarno. Ribut menjelaskan hal tersebut didepan KPK saat dirinya diperiksa di Mapolres Kota Malang, Sabtu (01/09).
Sementara itu Plt Ketua DPRD Kota Malang, Choeroel Anwar dari fraksi Golkar menjelaskan bahwa dirinya juga mendapatkan panggilan untuk diperiksa namun belum diketahui apakah sebagai saksi Ribut Haryanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atau bisa juga dirinya ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Choeroel menambahkan bahwa ke-22 orang anggota DPRD Malang ini akan diperiksa kembali oleh KPK di Jakarta pada tanggal 3 September 2018. "Kalau undangannya untuk melanjutkan pemeriksaan, ada kurang lebih 22 orang anggota", jelasnya.
Rencananya semua anggota DPRD Kota Malang yang mendapat panggilan untuk diperiksa KPK di Jakarta akan berangkat pada hari Minggu (02/09).
Kalau saja semua anggota DPRD Kota Malang ini menjadi tersangka pada kasus suap perubahan anggaran ini, bisa dibayangkan gedung dewan Kota Malang akan kosong.