Registrasi Sim Card Sertakan Rekam Wajah dan Sidik Jari di Thailand

Registrasi Sim Card Sertakan Rekam Wajah dan Sidik Jari di Thailand

Admin
9 Nov 2017
Dibaca : 1625x
Indonesia baru registrasi sim card pake nomor KTP dan KK saja

THAILAND – Saat pemerintah Indonesia baru memulai pendaftaran kartu seluler atau subscriber identity module (SIM) card dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) ataupun nomor kartu keluarga (KK), pemerintah Thailand sudah selangkah lebih maju. Pemilik kartu mendaftarkan diri dengan memindai sidik jari atau rekam wajah alias biometrik. 

Kebijakan tersebut berlaku mulai 15 Desember, baik untuk kartu prabayar maupun pascabayar. Kebijakan serupa sudah diberlakukan di Bangladesh, Arab Saudi, dan Pakistan. 

Sekjen National Broadcasting and Telecommunications Commission (NBTC) Takorn Tantasith mengklaim, kebijakan itu bakal membuat kejahatan yang melibatkan penggunaan kartu SIM bisa ditekan. Penduduk tidak bisa lagi menggunakan identitas palsu untuk registrasi kartu. 

”Kita telah memasuki era digital, keuangan kita kini terhubung dengan layanan mobile. Dengan kebijakan ini, kepercayaan terhadap mobile banking dan sistem pembayaran (digital) akan meningkat,” tegasnya. Kebijakan itu lebih dahulu diuji coba di sebagian besar wilayah Thailand bagian selatan sejak Juni lalu. Misalnya, di Provinsi Yala, Pattani, dan Narathiwat. 

Di tiga provinsi tersebut, kerap terjadi serangan yang dilakukan kelompok pemberontak. Mereka menggunakan kartu SIM untuk memicu bom. ”Registrasi biometrik di wilayah selatan dilakukan untuk alasan keamanan nasional, tapi di wilayah lain tujuannya untuk keamanan mobile banking,” tegas Takorn. 

Pemerintah Thailand berjanji privasi dan data penduduk yang sudah terdata akan dilindungi. Sebab, tujuan pemerintah bukan untuk melacak pengguna, tapi mengamankan transaksi pembayaran secara mobile. Data pemindaian biometrik itu akan dicocokkan dengan kartu tanda penduduk (KTP) Thailand. 

Kebijakan serupa berlaku untuk para turis yang membeli kartu perdana di negara tersebut. Data mereka akan disamakan dengan identitas di paspor. Pemerintah juga akan diberi peringatan jika visa si turis habis, tapi kartu mereka masih aktif. Dengan kata lain, mereka belum meninggalkan Thailand ataupun memperpanjang visa. (Reuters/CNA/sha/c6/any)

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved