Rekayasa Perampokan: 7 Bulan, Baru Terungkap Pelaku adalah Pelapor

Rekayasa Perampokan: 7 Bulan, Baru Terungkap Pelaku adalah Pelapor

Nur AK
14 Jul 2018
Dibaca : 1383x
Kronologi dari kejadian tersebut bermula saat BB yang berangkat ke Bank Riau untuk mengambil uang honor RT/RW dan Bansos Kelurahan Pasir Sialang dan Kelurahan Pulau sebesar Rp 92.540.000.

Rencana licik ketiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Camat Bangkinang berhasil digagalkan oleh satuan Reskrim Polres Kampar. Ketiganya, BB (34) dan dua orang temannya RW (20) dan IF (28) berhasil ditahan usai melancarkan skenario pura-pura dirampok namun tak berjalan sesuai rencana. Salah satu pelaku merupakan eks Bendahara Kantor Camat Bangkinang.

Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira melaporkan bahwa kejadian tersebut baru terungkap 7 bulan kemudian, yakni pada kamis (12/7/2018). Sementara laporan palsu yang ketiga tersangka buat bermula pada 20 Desember 2017, sekitar pukul 16.00 WIB.

Awalnya, mereka melapor kepada pihak berwajib terkait kasus perampokan di mana pelaku membawa kabur uang negara untuk honor Ketua RT dan RW serta dana bantuan sosial, senilai Rp 92.540.000.

Pihak kepolisian pun menerima laporan tersebut, lantas menyelidiki kebenarannya. Namun, usai dilakukan penyidikan, ternyata itu hanya rekayasa para pelaku saja.

Kronologi dari kejadian tersebut bermula saat BB yang berangkat ke Bank Riau untuk mengambil uang honor RT/RW dan Bansos Kelurahan Pasir Sialang dan Kelurahan Pulau sebesar Rp 92.540.000. setelah mengambil uang, BB pun segera menuju ke Kantor Camat Bangkinang.

Namun, saat sampai di Jalan Lintas Bangkinang Petapahan, BB berhenti di Toko Ponsel Elok Cell untuk membeli pulsa, dan tiba-tiba datang 2 orang berhenti di dekat mobil BB yang terparkir di depan kios ponsel tersebut. kedua orang itu langsung masuk ke dalam mobil BB yang kemudian mengambil tas warna coklat berisi uang yang diletakkan di kursi depan beserta kunci mobil pelapor.

Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah Bangkinang Kota dengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam dengan nopol tak diketahui. BB yang tak bisa mengejar pelaku akhirnya memilih segera melapor ke Polres Kampar.

Rekayasa perampokan tersebut pada akhirnya terbongkar, usai polisi menemukan indikasi bahwa BB telah berencana untuk melakukan rekayasa kasus pencurian bersama dengan pelaku lainnya. Polisi berhasil menemukan sejumlah informasi dari masyarakat dan hasil penyidikan terkait rekayasa tersebut.

Usai penangkapan, ketiga pelaku pun diamankan di Polres Kampar untuk menjalani sejumlah proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved