Lampuhijau.com - Ternyata yang siap mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pilpes 2019 mendatang tak hanya Jokowi dan Prabowo Subiyanto. Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman siap mencalonkan diri sebagai calon presiden menantang Jokowi dan Prabowo. Keinginan Rizal ramli untuk nyapres disampaikan saat dirinya bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno di Restoran Jakbistro yang berada tidak jauh dari Balai Kota, Jum'at (20/04).
Pembicaraan dengan Sandiaga Uno awalnya untuk membahas masalah pertumbuhan ekonomi Jakarta. Pembicaraan tersebut ternyata hanya berlangsung singkat. Sandiaga menjelaskan bahwa izal ramli banyak memberinya masukan agar pertumbuhan ekonomi di Jakarta bisa meningkat leih dari target yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta yaitu 7 persen."Pak Rizal sampaikan bahwa dengan strategi yang tepat, Jakarta bisa tumbuh lebih dari 7 persen", jelas Sandiaga.
Pembicaraan kedua antara Rizal Ramli dengan wakil Gubernur DKI Jakarta ini yaitu masalah pilpres 2019. Sandiaga yang juga wakil dewan pembina Partai Gerindra harus melepas telebih dahulu jabatannya sebagai wakil gubernur saat bicara masalah pilpres dengan Rizal.
Selepas bertemu Sandiaga Uno, Mantan Menko Kemaritiman ini menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya sudah menyusun program-program kerja jika terpilih sebagai Presiden mendatang.
Apa saja program Rizal Ramli ? Program pertama Rizal Ramli yaitu mengirim 100 orang yang dianggap brengsek dan merugikan negara ke pulau Malaria yang terletak di Indonesia tengah. Alasan Rizal daripada orang-orang tersebut dihukum mati dengan cara ditembak mati atau dieksekusi mati, terbentur masalah hak asasi manusia (HAM), namun jika matinya karena sakit malaria, tidak akan ada lagi yang dituntut masalah pelanggaran HAM.
Program kedua Rizal jika jadi presiden yaitu akan membiayai partai politik agar parpol tidak lagi mencari dana untuk kepentingan partainya. Saat ini yang terjadi karena parpol mencari dana sendiri akibatnya banyak kasus korupsi yang dilakukan kader parpol yang sering terjadi di jabatan Kepala daerah.