Sarisih.. TKI Lampung Berhasil Bebas dari Tahanan selama 15 Tahun

Sarisih.. TKI Lampung Berhasil Bebas dari Tahanan selama 15 Tahun

Nur AK
29 Jul 2018
Dibaca : 1062x
KBRI Amman mendapatkan laporan dari putri Sarisih, Ferdina Nur Fitria (21), mahasiswa semester 7 UIN Raden Intan Lampung.

Penahanan seorang TKI asal Lampung, Sarisih (42) oleh majikannya selama 15 tahun akhirnya bisa ditemukan KBRI Amman, Yordania, pada Jumat (27/7/2018). KBRI Amman pun langsung mengamankan dan menampung TKI yang bekerja di Yordania tersebut.

Sebelumnya, KBRI Amman mendapatkan laporan dari putri Sarisih, Ferdina Nur Fitria (21), mahasiswa semester 7 UIN Raden Intan Lampung. Pesan Ferdina diterima oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah instansi di Tanah Air.

Ferdina mengaku tidak bertemu dengan ibunya selama belasan tahun, sehingga ia pun meminta bantuan kepada pemerintah RI untuk memulangkan ibunya dengan segera.

“Saya mohon, bantu Ibu saya. Bantu saya Pak Jokowi untuk memulangkan ibu saya, bukankah ibu saya warga Indonesia? Saya mohon bantuan Bapak Jokowi,” ungkap anak yatim yang sudah ditinggal wafat ayahnya sejak berusia 6 tahun tersebut.

Berdasar dari pengaduan Ferdina dan berbekal informasi yang sangat minim, KBRI Amman bekerja sama dengan kepolisian Yordania untuk segera menelusuri keberadaan Sarisih.

Duta Besar RI untuk Yordania, Andy Rachmianto mengungkapkan keluarga korban tidak menyimpan dokumen apapun untuk dijadikan petunjuk, namun tim perlindungan WNI KBRI Amman tetap berusaha melakukan pencarian.

Langkah awal, tim KBRI melakukan penelusuran dari kota Aqaba, yakni sekitar 450 kilometer dari ibu kota Amman.

Setelah tiga minggu pencarian, tim KBRI menemukan titik terang bahwa Sarisih berada di Swefieh, sekitar Amman. KBRI Amman juga mengaku sempat berkomunikasi dengan majikan Sarisih. Andi mengaku, meski sempat bersitegang dengan majikan, tim KBRI akhirnya berhasil memaksa Sarisih ke KBRI Amman.

Sarisih yang telah diamankan tersebuta akhirnya menceritakan tentang penahanannya kepada Dubes Andi dan tim KBRI.

Ibu dari Ferdina ini mengaku bekerja sejak 2003. Awal bekerja dia hanya dibayar USD 100 setiap bulannya. Hingga paspornya sudah berakhir sejak 2008 silam, Sarisih tak pernah dibuatkan izin untuk pulang oleh sang majikan. Ia membeberkan sering ditakut-takuti dan diancam majikannya bila melakukan kontak dengan KBRI.

"Sejak dulu saya ingin pulang tapi ditahan majikan. Terima kasih KBRI sudah bantu saya," tutur Sarisih kepada Dubes Andy dan istrinya, di penampungan KBRI Amman.

Tim KBRI Amman berencana untuk segera memulangkan Sarisih ke kota asalnya sesuai dengan permintaan Ferdina, usai melakukan negosiasi dengan majikannya.

"Kita akan segera pulangkan Ibu Sarisih kepada keluarganya. Tapi sebelum dipulangkan, kita akan pastikan terlebih dahulu semua hak-haknya terpenuhi," harap Andy.

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved